search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kawanan ABG Begal Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap di Kuta
Selasa, 29 April 2025, 19:56 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kawanan ABG Begal Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap di Kuta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Empat anak baru gede (ABG) kawanan begal bersenjata airsoft gun yang beraksi di Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Kuta, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta, pada Sabtu 26 April 2025 dini hari.

Keempatnya yakni DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15). Mereka ditangkap setelah Polisi menerima laporan dari korbannya, Dengdi Ronda (25) yang mengaku jadi korban aksi begal kawanan bersepeda motor.

Menurut Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., korban yang berprofesi sebagai mahasiswa ini dibegal saat pulang kerja sekitar pukul 02.00 dini hari.

"Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata jenis Airsoft Gun," ujar Kapolsek, pada Selasa 29 April 2025.

Para pelaku merampas paksa barang-barang berharga korban. Tidak hanya itu, para pelaku juga sempat memukul korban menggunakan gagang pistol, menyebabkan luka di bagian rahang dan mulut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.

"Barang-barang yang dirampas antara lain dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci sepeda motor, dan satu unit ponsel," terangnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengamankan para pelaku di area Central Parkir Kuta sekitar pukul 04.00 Wita, beberapa jam setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan Polisi, keempat pelaku mengakui telah beraksi di sejumlah lokasi di kawasan Kuta. Sementara uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya.

AKP Agus Riwayanto mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit sepeda motor, tiga unit ponsel berbagai merek, serta satu unit Airsoft Gun warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami