WALHI Desak Bupati Cabut Izin Ekplorasi PT Tirta Investama
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Bupati Karangasem Bali I Wayan Geredeg, untuk mencabut izin eksplorasi dan eksploitasi pengambilan air bawah tanah PT Tirta Investama. WALHI juga meminta Bupati Karangasem untuk menghentikan kebijakan privatisasi dan komersialisasi air kepada pihak manapun.
Ketua Dewan Daerah WALHI Bali Wayan Gendo Suardana dalam keterangan persnya di Renon (14/01/2013) mengungkapkan izin eksplorasi dan eksploitasi harus dicabut karena telah mendapatkan penolakan dari warga Desa Adat Pelandung. Apalagi lokasi titik pengeboran berdekatan dengan 4 sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh warga desa untuk irigasi persawahan dan memenuhi kebutuhan air bersih
“Tepat di pengeboran ini, adalah titik air yang kalau di eksploitasi secara terus menerus maka kemungkinan 4 mata air itu akan habis, Jadi ada mata air Ababi, Tauka, Tirta Gangga dan Yeh Ketupat, itu mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat,” papar Wayan Gendo Suardana.
Wayan Gendo Suardana mengingatkan agar pemerintah kabupaten Karangasem untuk lebih memprioritaskan pemenuhan air bersih bagi masyarakat dan bukan melakukan komersialisasi. Sebelumnya Warga Desa Adat Peladung menyatakan penolakannya terhadap eksplorasi dan eksploitasi pengambilan air bawah tanah yang dilakukan oleh PT. Tirta Investama. Warga Desa juga secara tegas menolak pembangunan pabrik air minum kemasan oleh Aqua di wilayahnya.
Reporter: bbn/psk