Perubahan Peta Blok Tahura Karena Telah Berumur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kepala Dinas Kehutanan Bali I Gede Nyoman Wiranatha menyatakan salah satu alasan dilakukannya perubahan terhadap Peta Blok Tahura Ngurah Rai karena peta kawasan mangrove tersebut telah berumur 5 tahun. Selain itu evaluasi dilakukan karena terbitnya izin Menteri Kehutanan terkait pembangunan jalan diatas perairan (JDP) yang menghubungkan Benoa, Bandara Ngurah Rai dan Nusa Dua.
Menurut Wiranatha, perubahan terhadap peta blok Tahura Ngurah Rai juga dilakukan karena adanya kesalahan pemetaan saat pembuatan peta tahun 2007. Dimana perubahan yang dilakukan adalah dengan mengurangi luas blok pemanfaatan dan berbeda dengan tudingan Walhi yang menyatakan perubahan peta justru memperluas blok pemanfaatan.
“blok pemanfaatan justru berkurang sekarang menjadi kurang lebih 310 hektar, yang sebelumnya 400 hektar sekarang kita perkecil, memang peta 2007 ada kekeliruan dalam arti karena skalanya besar, kenampakannya kan kecil, itu yang kita koreksi sekarang, bukan melegalkan” jelas I Gede Nyoman Wiranatha.
Wiranatha mengakui telah menyiapkan jawaban atas berbagai tundingan Walhi terkait perubahan peta Tahura Ngurah Rai. Termasuk jawaban atas tudingan adanya upaya pelegalan terhadap pembangunan villa di blok perlindungan terkait pengembangan wisata alam oleh PT. TRB.
Reporter: bbn/net