Pembunuh Pedanda di Mengwi Alami Gangguan Jiwa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka pembunuh ayah kandungnya Ida Pedanda Putu Kemenuh warga Kabupaten Badung, Bali yang bernama IB Gede Radiana (25) belakangan dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah melalui beberapa tes kejiwaan di Rumah Sakit Trijata Polda Bali.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Wisnu Wardana menyatakan tersangka telah menjalani pemeriksaan sejak Selasa (24/12) lalu setelah dia melakukan aksi sadis menikam ayahnya dengan sebilah pisau.
"Proses hukum terhadap pembunuh Pedanda praktis dihentikan sesuai aturan di KUHP. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa," kata Wardana, Sabtu
(28/12/2013).
Dengan kondisi ita, sambung Wardana, maka pembunuh Pedanda yang tidak lain putranya sendiri tidak mendapatkan sanksi hukum apapun. Setelah tersangka dinyatakan sakit jiwa, selanjutnya pada awal 2014 mendatang akan dirujuk ke RS Jiwa Bangli.
Selain dinyatakan gangguan jiwa, Wardana mengaku hasil pemeriksaan lainnya pelaku memang negatif narkoba. "Atas kondisi itu, kami tidak bisa memberikan sanksi hukum atas kondisi itu. Bahkan dalam tubuh tersangka tidak ada narkoba, karena sudah diperiksa BNN Badung," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (18/12/2013) sekitarpukul 19.30 di Banjar Batu Lumbang, Desa Gulingan Mengwi, Badung, pelaku yang tidak diberi uang itu nekat menikam ayahnya sendiri hingga tewas. Sementara ibunya sekarat dan menjalani pemeriksaan di rumah sakit. (dws)
Reporter: -