Polisi Tangkap Pelaku Judi Bola Online Asianbooke.com
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran reskrim Polres Jembrana Bali berhasil menangkap pelaku judi bola online dengan omzet seratus juta rupiah lebih per bulannya. Mereka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan ikut bermain judi online tersebut.
Tiga pelaku judi bola online berhasil dibekuk jajaran Polres Jembrana. Ketiga pelaku tersebut salah satunya adalah seorang bandar.
Bandar judi bola online tersebut bernama Rahmat Hidayat asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng Negara. Sementara dua orang pemasang taruhan judi merupakan warga kelurahan Lelateng Jembrana.
Dalam melakukan perjudian online ini, bandar menggunakan website www.asianbooke.com. Di website ini para penjudi memasang skor hasil pertandingan bola yang disiarkan di televisi.
"Besar taruhan bervariasi kisaran dari 10 ribu hingga jutaan rupiah. Omzet judi online ini lima juta rupiah per hari,"jelas AKP Wayan Setiajaya, Kasubag Humas Polres Jembrana, (15/12/2014).
Untuk keperluan pengembangan kasus judi online ini, ketiga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di polres Jembrana. Mereka diancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Reporter: bbn/net