search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curi Motor di Denpasar, Dua Pemuda Ditangkap Usai Jual di Marketplace
Selasa, 22 April 2025, 21:41 WITA Follow
image

beritabali/ist/Curi Motor di Denpasar, Dua Pemuda Ditangkap Usai Jual di Marketplace.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Denpasar Timur berhasil diungkap jajaran Polsek Dentim, Polresta Denpasar.

Dua pemuda asal Sumba Barat Daya berinisial JIS (21) dan YN (22) diamankan setelah mencoba menjual motor hasil curian melalui platform marketplace.

Kejadian bermula pada Sabtu dini hari, 19 April 2025 pukul 00.02 WITA, saat pelapor, Alfridus Afrandoidong (25), kehilangan sepeda motornya yang terparkir di depan kantor rekannya di Midtou Aryacom Future, Jalan Hayam Wuruk No. 63, Sumerta Kauh, Denpasar Timur.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025), pelapor menyadari motornya hilang saat hendak mengunci stang motor setelah makan malam bersama teman. Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam senilai Rp 3,5 juta itu raib tanpa jejak.

Tak tinggal diam, Tim Opsnal Polsek Dentim segera melakukan patroli siber. Hasilnya, motor korban ditemukan diiklankan di marketplace.

Petugas kemudian memancing pelaku untuk bertemu di Jalan Badak Agung. Saat dimintai surat kendaraan, pelaku tak mampu menunjukkan bukti kepemilikan, dan akhirnya mengakui motor tersebut hasil curian.

"Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku berjalan kaki dari kos mereka menuju lokasi, lalu mendorong motor sejauh 10 meter sebelum merusak kunci dengan obeng yang dibawa dari kos. Motor itu rencananya akan dijual secara online," jelasnya.

Dirinya menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam 2008.

Kapolsek Denpasar Timur menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli baik secara langsung maupun digital untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.

“Langkah cepat dan kolaboratif ini membuktikan bahwa pelaku kejahatan tak akan lolos dari jerat hukum, apalagi jika memanfaatkan media digital untuk menjual hasil curian,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami