Pasek: Saatnya KPK-Polri Buktikan Kasus BG dan BW
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota DPD Gede Pasek Suardika mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak mau mengintervensi proses hukum yang menyeret Komjen Budi Gunawan (BG) dan Bambang Widjojanto (BW).
Menurutnya, pernyataan Presiden Jokowi soal kisruh antara KPK dan Polri sudah tepat. Sebab proses hukum dugaan korupsi calon Kapolri Komjen Budi Gunawan harus dibuktikan oleh KPK yang menanganinya saat ini.
Begitu juga dengan Polri yang harus membuktikan secara hukum soal tindak pidana yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanyo.
"Salut untuk sikap konstitusional Presiden Jokowi shg tidak mau mengintervensi hukum. Skrg tugas KPK & Polri buktikan sangkaannya scr terbuka," ujar Pasek dalam akun twitternya @G_paseksuardika pada Minggu (25/1/2015).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar transparan dalam menyelidiki kasus yang melibatkan kedua petingginya masing-masing.
Sebab KPK saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komjen Budi Gunawam (BG), sedangkan Polri sedang menangani kasus tidak pidana yang melibatkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
"Jangan ada kriminalisasi, dan proses hukum yang terjadi kepada personel KPK dan Polri harus dibuat prosesnya secara transparan," ujar Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Negara, Minggu (25/1/2015).
Menurutnya, dalam proses hukum yang melibatkan komisioner KPK dan pimpinan Polri yang ditangani masing-masing institusi tersebut harus dilakukan secara profesional. "Proses hukum harus terang benderang dan jangan sampai ada kriminalisasi," katanya.
Reporter: bbn/net