Tak Satupun Lembaga Keuangan Mikro Bali Terdaftar di OJK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali, Zulmi, menyebut sampai saat ini belum ada satupun LKM Lembaga Keuangan Mikro di seluruh Bali yang terdaftar di lembaga pengawas OJK.
"Sampai saat ini belum ada satupun LKM di Bali yang mendaftar ke OJK," ucap Zulmi di Denpasar, Sabtu 7 Pebruari 2015.
Untuk itu, Zulmi menghimbau seluruh LKM di Bali segera mendaftar di OJK. Menurutnya, LKM terdapat batasan waktu untuk mendaftarnya. "Tahun ini LKM akan kita awasi. Lembaga Keuangan Mikro yang kita awasi adalah LKM yang terdaftar di OJK," ungkapnya.
Menurut Zulmi, LKM akan mendapatkan banyak keuntungan jika sudah terdartar OJK. Selain itu, LKM hendaknya harus berbadan hukum agar menanamkan kepercayaan kepada masyarakat.
"LKM dalam bentuk badan hukum bisa koperasi atau PT. PT 60 persen sahamnya dipegang oleh pemda dan bisa desa atau kelurahan. Sekarang sedang finalkan persyaratan pendaftaran di OJK," pungkasnya.
Reporter: bbn/rob