Sutena: Gugatan SMS ke MK untuk Ungkap Kecurangan Pilkada
Minggu, 27 Desember 2015,
13:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Tim Pemenangan SMS (Sudirta-Made Sumiati) menegaskan, bahwa gugatan Tim yang dipimpinnya ke MK (Mahkamah Konstitusi) terutama dimaksudkan sebagai pembelajaran demokrasi, bahwa sesuatu yang terindikasi curang tidak boleh didiamkan begitu saja.
Pihaknya menyatakan, Relawan dan Tim SMS di lapangan sudah cukup banyak mengumpulkan barang bukti, diantaranya sudah diajukan ke MK saat mendaftarkan gugatan pada hari Minggu (20/12). Ketua Tim dan Relawan SMS, Wayan Sutena, SH, menegaskan hal itu, menanggapi serangan yang mendiskreditkan dan menyepelekan gugatan Tim SMS, karena selisih suara antara SMS dengan MasDipa lebih dari 1,5%.
Sutena menambahkan, sampai Rabu (23/12) mendapat informasi, sudah 145 gugatan dari seluruh Indonesia didaftarkan ke MK dan sebagian besar dari gugatan tersebut menyangkut kecurangan yang TSM (terstruktur, sistematis dan massif), bukan pada selisih suara, bukan pada presentase selisih suara. Oleh karena sudah ada jurisprudensi MK yang mengabulkan gugatan menyangkut soal kecurangan yang terstruktur, sistemasis dan massif, Sutena berkeyakinan, hakim MK tidak akan mengabaikan indikasi pelanggaran TSM tersebut.
Indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif memang sudah terkumpul, dan setelah mendiskusikannya dengan Kuasa Hukum, ditambah arahan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, hasil Pilkada Karangasem memang mesti digugat ke MK. Pengurus DPD PDIP Bali dan jajarannya pun mendukung penuh gugatan tersebut, setelah Ketua Tim SMS Wayan Sutena menjelaskan dasar diajukannya gugatan.
‘’Kita dan pasangan calon sangat mementingkan proses, bahwa demokrasi harus ditegakkan, masyarakat diedukasi dengan baik. Cukup banyak laporan relawan, bahwa terjadi beraneka macam kecurangan yang sifatnya terstruuktur, sistematis dan massif, berdasarkan bukti-bukti yang mereka serahkan ke kami. Apa jadinya sebuah partai politik yang diberi dukungan rakyat, membiarkan politik uang berlangsung di depan mata? Apa jadinya martabat partai kalau pelanggaran demi pelanggaran berlalu, seakan kita tidak peduli? Amanat dari Sekjen DPP adalah, kita tidak boleh menyerah terhadap proses yang tidak adil dalam pilkada Karangasem. Soal hasil di MK, itu sepenuhnya kita serahkan kepada para hakim. Tugas kami adalah, menindaklanjuti arahan DPP, menindaklanjuti temuan-temuan para Relawan, melalui proses hukum yang telah diatur dalam peraturan perundangan,’’ imbuh Sutena.[bbn/rls]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rls