Polisi Selidiki Dugaan Perkosaan Gadis 8 Tahun di Sedap Malam
Selasa, 26 Juli 2016,
05:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar tengah menyelidiki kasus dugaan perkosaan bocah berusia 8 tahun, sebut saja RO yang terjadi di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada Minggu (17/7) lalu.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, kasus dugaan perkosaan terhadap RO masih dalam penyelidikan. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi keluarga, termasuk kakek dan nenek yang saat itu menjaga korban di rumah. Pemeriksaan keluarga dekat korban itu hingga kini belum membuahkan hasil yang siginifikan.
“Kami sudah periksa seluruh keluarga korban tapi belum ada titik terang,” terangnya dikonfirmasi, pada Senin (25/7).
Apakah ada saksi yang dicurigai sebagai pelakunya? Kompol Reinhard membenarkannya. Namun dia mengakui belum bisa disampaikan ke publik karena bukti pendukung masih lemah. Nantinya pemeriksaan akan kembali dilakukan untuk menguatkan hasil penyelidikan.
“Sementara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam penyelidikan,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Diberitakan, seorang bocah berusia 8 tahun diperkosa di dalam kamar rumahnya di seputaran Jalan Sedap Malam, Denpasar. Tidak ada yang melihat perkosaan tersebut dan tiba-tiba saja kemaluan sang bocah robek diduga akibat desakan benda tumpul. Korban sendiri saat itu dijaga oleh nenek dan kakeknya, sementara ibu dan bapaknya bekerja.
Kejadian itu terungkap pada Minggu (17/7) malam sekitar pukul 22.30 Wita, ketika orang tua korban pulang. Bocah ingusan ini terbangun, berteriak dan menangis. Setelah dicek, ternyata selaput dara korban robek bekas diperkosa. Kasus ini dilaporkan unit PPA Polresta Denpasar, pada Rabu (20/7) lalu.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk