Banyak Travel dan Guide China Ilegal di Bali, Pemprov Diminta Bentuk Satgas
Jumat, 19 Agustus 2016,
18:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Kuta. Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) mendesak Pemerintah Provinsi Bali membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan pekerja asing khususnya dari China. Ini karena banyak yang melakukan praktek sebagai pemandu wisata ataupun travel ilegal di Bali.
"Kami mendesak Pemprov Bali segera membentuk Satgas orang asing khususnya untuk warga China, karena dari data dan pemantauan kami, banyak yang mengaku wisatawan dari China, namun kenyataannya selama di Bali mereka bekerja, seperti menjadi pemandu wisata dan menjual paket wisata secara online yang sangat murah," kata Komite China ASITA Pusat, Chandra Salim di Kuta, Bali, Jumat (19/8).
Menurut dia, kalau terus dibiarkan, tanpa ada pengawasan terhadap orang asing yang selama ini menggunakan visa wisata atau berkedok jadi turis, maka akan bisa merusak citra pariwisata Bali ke depannya.
"Karena citra pariwisata akan tercoreng oleh ulah yang dilakukan orang asing atau agen travel berjaringan (online) tersebut dengan memberikan paket murah, harganya tidak masuk akal. Modus yang dilakukan adalah dengan mengajak lebih banyak berkunjung ke pasar seni atau galeri dibanding ke objek wisata untuk dapat komisi. Sehingga sepulang ke negaranya mereka komplin," ujar pria asal Medan, Sumatera Utara yang kini sudah menetap di Bali.
Chandra mengatakan pihak ASITA sudah sempat bersurat kepada Pemerintah Provinsi Bali, namun hingga kini belum ada realisasi untuk membentuk Satgas orang asing tersebut.
"Tujuan Satgas tersebut adalah mengawasi orang asing yang berkedok visa kunjungan wisata, namun kenyataannya di Bali mereka bekerja, baik sebagai pemandu wisata maupun berjualan paket wisata sistem 'online' dengan harga sangat murah," ucap Chandra yang juga pengusaha kayu Gaharu.
Dari pantauan ASITA, orang asing dari China yang bekerja sebagai pemandu wisata dan travel ilegal di Bali sudah sangat banyak. Namun ASITA mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan tindakan.
"Dengan adanya Satgas orang asing itu, maka petugas bisa melakukan penangkapan kepada orang asing yang bekerja menggunakan wisata turis. Satgas bisa melakukan penangkapan, bahkan bisa diteruskan dengan melakukan deportasi oleh pihak imigrasi. Oleh karena itu kami berharap Pemprov Bali segera membentuk Satgas orang asing," tegasnya.[bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk