Ribuan Sopir Siap Demo, Tuntut Grab, Uber, GoCar Diusir dari Bali
Selasa, 20 September 2016,
18:20 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir termasuk pangkalan transport lokal se-Bali sepakat menurunkan ribuan massa untuk berdemo meminta ketegasan pemerintah daerah mengusir angkutan online Grab, Uber dan GoCar dari Bali menjelang berlakunya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32/2016 mulai 1 Oktober mendatang.
Sampai batas waktu yang ditetapkan tersebut, tidak ada satupun angkutan online berbasis GrabCar, Uber Taxi dan GoCar di Bali memenuhi persyaratan operasional angkutan online.
Kesepakatan tersebut disampaikan oleh 124 perwakilan dari seluruh perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir termasuk pangkalan transport lokal se-Bali yang langsung menggelar pertemuan bersama.
"Kita akan meminta jawaban antara realita dan keputusan pemerintah. Karena realitanya sampai sekarang angkutan online belum ada yang mengurus ijin atau buka cabang di Bali. Kita sekarang meminta jawaban dari keputusan pemerintah untuk mengusir Grab, Uber dan GoCar," ungkap Ketua Alstar-FB (Aliansi Sopir Transport Freelance Bali), I Ketut Witra didampingi Sekretaris, I Nyoman Mekel Kantun Murjana usai pertemuan di Kuta, Selasa (20/9).
Untuk itu mereka merapatkan barisan dengan seluruh anggota aliansi dan pangkalan transport yang didukung oleh desa adat yang sepakat menurunkan ribuan massanya masing-masing hari rabu, 28 September mendatang. Rencananya Aksi Damai akan bergerak mulai pukul 09.00 Wita dengan motto "Diskusi Komunikasi Bukan Arogansi" yang diawali dari Kantor DPRD Bali menyampaikan aspirasi yang kemudian dilanjutkan menuju Kantor Gubernur Bali, Kejati Bali dan berakhir di Dishub Bali.
"Lewat demo ini, diharapkan pemerintah bisa peka dan melihat realita di lapangan. Namun Aksi Damai ini akan berjalan tidak anarkis dan hanya meminta angkutan online diusir dari Bali," tegasnya.
Intinya, massa yang turun hanya ingin menyampaikan dua aspirasi yakni pertama mendukung Gubernur dan Dishub Bali menegakan PM No.32 dengan menghentikan dan menindak tegas operasional Grab, Uber dan GoCar di Bali. Aspirasi kedua juga mendukung Gubernur dan Dishub Bali untuk menutup aplikasi angkutan on line di Bali dengan bersurat kembali ke Kominfo RI dan jika secara nasional aplikasi tidak bisa ditutup, maka diminta Kominfo RI untuk menyetop per regional aplikasi Grab, Uber dan GoCar khususnya di wilayah Bali.
Disamping itu, massa yang turun juga menyampaikan dua tuntutan demi kondusifitas transportasi di Bali. Pertama menuntut diturunkannya semua atribut baliho atapun reklame dan iklan angkutan online di Bali dan menuntut agar Dishub Bali mengeluarkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa angkutan/taksi online tidak bisa memenuhi PM No.32, sesuai dengan surat pernyataan dari BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perijinan) Provinsi Bali yang menegaskan Grab, Uber dan GoCar tidak berijin dan membuka kantor cabang sehingga harus hengkang dari Bali.
Perwakilan dari Jimbaran Transport, I Made Ari Wangsa selama ini mengakui setiap harinya menangkap 4 sampai 5 Taksi Uber atau Grab di wilayahnya. Untuk itu seluruh anggotanya akan ikut turun berdemo agar angkutan online tidak ada lagi di Bali.
"Kita demo agar tidak ada parasit semacam itu, karena sangat merugikan masyarakat kita. Grab dan Uber harus di blokir aplikasinya. Karena sampai sekarang tidak mau mengurus ijinnya. Urusan perijinan khan tidak segampang itu, karena tidak bisa selesai dalam hitungan hari. Mustahil mereka mendapat ijin operasional dengan batas waktu yang sangat mepet 1 Oktober mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Peminge Mandiri Transport Nusa Dua, Wayan Sugianta menyebutkan masuknya Uber dan Grab sangat meresahkan, karena harganya tidak sesuai aturan tarif dari Dishub Bali dan terlalu jauh dari taksi meter.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -