search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jika Pemerintah Tak Tegas, Aspaba Akan Tutup Angkutan Online
Selasa, 22 November 2016, 07:10 WITA Follow
image

bbn/file

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar.  Asosiasi Sopir Pariwisata Bali (Aspaba) mengapresiasi himbauan Kadis Koperasi dan UKM, Dewa Nyoman Patra, SH.MH yang meminta koperasi jangan memicu polemik angkutan online yang sampai kini belum memenuhi aturan hukum yang berlaku. 
 
"Kita negara hukum, sehingga harus tahu hukum. Oleh karena itu, kita minta Dinas Koperasi menyeleksi mana koperasi yang sehat dan tidak sehat atau layak dan tidak layak sehingga jangan sampai ada oknum yang menggunakan koperasi untuk berbisnis yang ilegal dan tidak benar. Saya berbicara ini juga atas desakan dari seluruh anggota kami," ungkap Ketua Umum Aspaba, I Wayan Budiana saat dihubungi awak media, Senin (21/11/2016).
 
Aspaba yang dari awal getol menolak aplikasi angkutan online seperti Grab dan Uber itu akan memberdayakan 20 Korwil yang terdiri dari 78 Korlap se-Bali. Tugasnya untuk mengatensi kebijakan pemerintah yang sudah mengeluarkan kebijakan untuk melarang angkutan online dan memerintahkan kabupaten/kota untuk menurunkan baliho ataupun reklama angkutan online. 
 
"Kita sangat apresiasi keputusan itu. Untuk itu 9 dari 20 Korwil Aspaba se-Bali yang menguasai wilayah pariwisata Sanur, Jimbaran, Pecatu, Kuta, Legian, Seminyak, Ubud, Kerobokan dan Nusa Dua yang berkoordinasi dengan 11 Korwil lainnya akan diback up desa adat untuk menolak taksi online di Bali," tandasnya.
 
Sambil menunggu keputusan akhir April 2017 nanti, jika aplikasi online tidak ditutup akan gerakkan Korwil disetiap pangkalan. Karena dari awal Aspaba berkomitmen menolak taksi online tapi jika pemerintah tidak menggubris akan "show of force" lagi untuk menyampaikan aspirasi. Hal itu dikatakan sebagai garis kebijakan asosiasi tanpa menyinggung asosiasi lain yang mendukung taksi online. 
 
"Kita show force cepok (sekali), biar pemerintah tahu faktanya. Karena kita ingin keterbukaan, siapa yang mau diuluk-uluk (dibohongi)? Sopir sekarang pinter lho. Korwil kita semuanya orang lapangan, sehingga kita harap pemerintah tegas dengan kebijakan yang dikeluarkan. Kita sangat tunduk dengan aturan, jadi terapkan aturan dengan adil," tegasnya.
 
Menurutnya, transport lokal resmi di Bali sudah nyaman dengan sistem yang sudah dibentuk turun temurun. Jika dipaksakan dengan taksi online oleh pemerintah sekarang jadi berpolemik. Apalagi dicurigai ada motif apa taksi online dibawa ke Bali karena kenyamanan mulai terusik. Selain itu pelakunya hanya para pemula yang tidak pernah di bidang angkutan. 
 
"Aspaba tidak apriori dengan aplikasi, tapi aplikasi yang mana dulu? Katanya taat hukum. Apakah bikin hotel dulu baru urus ijin belakangan? Kita khan disuruh taat hukum apakah online itu sekarang taat hukum? Harusnya jika tidak berijin jangan beroperasi dulu dengan memaksakan kebenaran sendiri kepada publik. Justru kebenaran publik disolimin dan diabaikan. Jangan ada lagi yang membawa pembenaran sendiri tapi ikuti aturan yang berlaku," sindirnya.
 
Seperti diketahui, aplikasi angkutan berbasis online di Bali diharapkan tidak menunggangi koperasi untuk dijadikan alat untuk melegalitas operasional angkutan online sebelum memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No.32 tahun 2016 (PM32/2016). 
 
Pernyataan itu kembali dipertegas oleh Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra, SH.MH yang mengingatkan agar seluruh koperasi yang berbisnis angkutan agar bisa menjadi contoh yang baik bagi usaha transportasi untuk mengikuti semua aturan yang ada. 
 
Pihaknya sangat menyayangkan jika koperasinya sudah berbadan hukum, tapi diplintir bisa resmi menggunakan aplikasi yang operatornya belum berijin untuk memuluskan langkah ilegal angkutan online di Bali.[bbn/bbk/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami