Masuk Daftar Paedofil, WNA Ini Dicegah Masuk Bali
Sabtu, 28 Januari 2017,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali menolak masuk seorang pria warga negara Australi bernama Wilson Daniel Bryan lantaran diketahui sebagai bekas pelaku paedofilia.
Kepala Bagian Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Agung Sampurno menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari Wilson tiba di Bandara Ngurah dari menggunakan pesawat AirAsia QZ537 dari Perth, Australia, Jumat (27/1/2016) pukul 23:40 WITA.
"Pelaku terpaksa ditolak karena masul dalam daftar tangkal dengan alasan paedofilia," kata Agung, Sabtu (28/1/2016).
Menurut Agung, saat ini pihaknya telah mengembalikan DNW ke kampung halamannya menggunakan AirAsia QZ534.
"Dikembalikan ke emberkasi awal tujuan Perth tadi pagi pukul 07:05 WITA," tandasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/sin