Penyandang Disabilitas Perlu Aksesibilitas
Minggu, 12 Maret 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Komunitas Tuli yang tergabung dalam Bali Deaf Community bekerja sama dengan DPC Gerkatin Denpasar dan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar menggelar Workshop “Memahami Dasar Hukum dan Hak Tuli Melalui UU Nomor 8 Tahun 2016”, Sabtu (11/3) bertempat di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Kegitan Workshop berlangsung selama dua hari dari tanggal 11-12 Maret melibatkan pembicara Prof. Michael Stein dari Deaf Legal Advocacy Worldwide, Amerika Serikat, dan mahasiswa Disabilitas Tuli dari Jakarta.
Kegiatan tidak saja diikuti Disabilitas Tuli, tampak juga perwakilan yayasan hingga mahasiswa di Kota Denpasar dengan melibatkan dua penerjemah bahasa isyarat.
Sementara Prof. Michael Stein yang juga penyandang Disabilitas Tuli mengatakan pihaknya akan mendampingi advokasi komunitas Tuli di Kota Denpasar dan Bali. Kunjungannya kali ini juga didukung penuh Pemerintah Amerika Serikat, Kementerian Sosial dan Pemerintah Kota Denpasar, yang sebelumnya telah melakukan pertukaran pelajar di Amerika Serikat dari Komunitas Tuli Bali yakni Ade dan Yuliana.
"Tentu ini menjadi kesempatan bertukar pikiran bersama tentang Hak Tuli dari segi aksesibilitas serta belajar bersama tentang bahsa isyarat komunitas Tuli Bali," ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Selain membahas mengenai sejarah tuli, dijelaskan pula kemudahan-kemudahan yang dapat diberikan ke penyandang disabilitas melalui akses lingkungan dalam memudahkan Disabilitas berinteraksi. Seperti keberadaan areal khusus berjalan bagi Disabilitas yang menggunakan kursi roda, serta akses komunikasi Disabilitas Tuli dengan melibatkan penerjemah bahasa isyarat.
Disamping itu juga komunikasi menggunakan tulisan dan alat petunjuk arah juga menjadi penting bagi Disabilitas Tuli. Seperti contohnya saat melakukan penerbangan di bandara dengan informasi penting keberangkatan yang dapat dilihat melalui tulisan serta juga dapat dilibatkan penerjemah bahasa isyarat. [rls/pur/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -