search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PM 32 Resmi 1 April, Transportasi Lokal Bali Malah Geram?
Sabtu, 25 Maret 2017, 11:58 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Asosiasi Gabungan Transportasi Lokal Bali kembali bergolak. Pasalnya, jelang pemberlakuan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang akan berlaku mulai 1 April 2017, dinilai tidak dipenuhi oleh jasa tranportasi online. 
 
Menurut pengurus transportasi lokal Bali ada 11 item dalam PM 32 sejak satu tahun masa sosialisasi hingga kini belum juga dipenuhi oleh Grab dan Uber.
 
[pilihan-redaksi]
Guna menyalurkan aspirasinya, asosiasi gabungan transportasi lokal Bali kali ini mendatangi anggota Komisi II DPD Perwakilan Bali, Kadek Arimbawa yang membidangi Perhubungan agar membantu menyelesaikan kisruh Taksi Online di Bali.
 
Dalam pertemuan ini, selain dihadiri anggota Komisi II DPD Perwakilan Bali, Kadek Arimbawa alias Lolak juga dihadiri Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gusti Agung Sudarsana, Kepala Penanaman Modal dan Perijinan Provinsi Bali, IB Parwata, Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Badung dan Denpasar, Balmon Bali, Aspaba, Kowindu, Komotra, Alstar B, SBD, CBD dan Koptak Ngurah Rai, serta perwakilan Organda Bali.
 
Pada pertemuan ini, masing-masing perwakilan pengurus transportasi lokal Bali menyampaikan aspirasinya terkait penolakan kehadiran aplikasi angkutan online baik Grab maupun Uber di Bali. Aspirasi pertama diawali oleh Ketua Alstar B, Ketut Witra yang menyatakan bahwa aspirasi sebagian besar transportasi lokal Bali menolak angkutan online Grab dan Uber yang telah dirangkum dari seluruh organisasi yang ada di Bali.
 
"Belum perlu bicara ijin dulu, karena harus ada PMA-nya. Apakah Grab Uber sudah membayar pajak dan sampai sekarang belum memenuhi PM 32 sehingga 1 April ini harus diatur. Jangan membuat aturan kayak bikin sembel. Sekarang bikin besok bikin lagi. Jangan ada perubahan lagi, harus jelas," ucap Witra di Kantor DPD RI Bali, Jumat(24/3).
 
Adanya kekisruhan angkutan online dengan transport lokal Bali, kata Witra, akibat pemerintah tidak memberlakukan aturan yang berlaku. Para pengurus transport lokal Bali juga merasa heran dengan sikap diam Gubernur Bali Made Mangku Pastika terkait rongrongan aplikasi asing ini terhadap angkutan lokal Bali. 
 
Sementara, Wakil Ketua yang juga Humas Aspaba, I Wayan Sumawa menyampaikan aspirasinya terkait pemberlakukan PM32 yang direvisi. Ia mengancam gabungan asosiasi transport lokal Bali akan demo lebih besar lagi jika 1 April pemberlakukan PM 32 pemerintah tidak bersikap tegas terhadap aplikasi angkutan asing tersebut.
 
Pernyataan Sumawa, dipertegas Ketua KSU Aspaba, Mangku Kanta yang menyatakan jika 1 April nanti angkutan online Grab Uber tidak memenuhi PM32 maka pihak meminta Dishub Bali bersama Kominfo agar berani tegas memblokir aplikasi angkutan Grab dan Uber. 
 
"Jangan lagi ada nego-nego. Harus dibuatkan keputusan dari DPD dan instansi terkait agar menandatangani bersama seluruh perwakilan transportasi menolak beroperasinya angkutan online di Bali. Berapa kali kita demo, yang namanya Made Mangku Pastika tidak pernah hadir menerima aspirasi kami. Jumlah kami 25 ribu di Bali masak kami yang dikorbankan di Bali. Tolong aspirasi kami diterima dan diperjuangkan sebagai harga mati menolak angkutan online di Bali," tegasnya. 
 
Diakhir pertemuan ini, Kadishub Bali, IGA Sudarsana menegaskan jika nanti 1 April aplikasi angkutan online baik Grab maupun Uber tidak memenuhi PM 32 yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan maka ia bersama pihak Kominfo akan memblokir aplikasi angkutan online tersebut.[bbn/bbk/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami