Dihukum Percobaan Karena Main Pokemon Go di Gereja
Sabtu, 13 Mei 2017,
11:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Yekaterinburg. Seorang blogger Rusia dijatuhi hukuman percobaan 3,5 tahun penjara karena menerbitkan video yang memperlihatkan dia main Pokemon Go di dalam gereja.
Pengadilan Kota Yekaterinburg menyatakan bahwa blogger bernama Ruslan Sokolovsky itu bersalah menghina keyakinan beragama dan memicu kebencian.
[pilihan-redaksi]
Sepanjang pengadilan, pria berusia 22 tahun tersebut menyatakan tidak bersalah karena merekam video sedang main Pokemon Go di sebuah gereja Ortodoks, Agustus tahun lalu. Ia ditangkap tak lama setelah video itu muncul di internet.
Dalam sidang putusan yang digelar Kamis (11/5/2017), Sokolovsky juga dinyatakan bersalah 'menyelundupkan secara gelap peralatan teknik khusus' setelah sebuah pulpen dengan kamera ditemukan di rumahnya.
Jaksa menuntut agar Sokolovsky dipenjara 3,5 tahun, namun hakim memutuskan untuk mengganjarnya hanya dengan hukuman percobaan, yang disambutnya dengan penuh kelegaan.
"Tanpa dukungan dari para wartawan, saya mungkin akan mendapat hukuman penjara sebenarnya," ujar Sokolovsky seperti dilansir BBC.
Video yang direkamnya di dalam gereja yang dibangun khusus untuk mengenang Tsar Nicholas II dan keluarganya itu diterbitkan pada Agustus 2016 dan langsung menarik perhatian banyak orang.
Dia menerbitkan video tersebut untuk menanggapi peringatan bahwa main Pokemen Go dan permainan serupa di dalam gereja mungkin akan mendapat konsekuensi hukum.
Dalam video tersebut, Sokolovsky --sebelum masuk gereja-- mengatakan bahwa risiko akan ditangkap 'sepenuhnya omong kosong'.
"Siapa yang merasa terhina jika Anda hanya berjalan keliling dengan perangkat smartphone di dalam gereja?"
Tapi ternyata, paling tidak di Rusia, pendapatnya itu salah. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -