60 Sepeda Motor Ditahan Lantaran STNK Mati dan Bodong
Minggu, 14 Mei 2017,
17:23 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Sebanyak 60 sepeda motor berbagai merk ditahan jajaran Polres Tabanan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati. Puluhan sepeda motor itu ditahan saat terjaring operasi patuh.
Kasatlantas Polres Tabanan AKP I Ketut Mastra Budaya mengatakan hingga hari kelima operasi patuh yang digelar dari tanggal 9 Mei 2017, pihaknya telah mengamankan sebanyak 60 sepeda motor yang STNKnya mati, ada pula yang tidak memiliki STNK.
[pilihan-redaksi]
“Hingga hari kelima operasi patuh, kami berhasil menahan 60 sepeda motor,” jelasnya, Minggu (14/5).
Sepeda motor yang STNK-nya mati dan tidak memiliki STNK itu sebagian besar dikendarai oleh orang dewasa. Untuk sementara pihanya menahan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat tersebut, sampai pemiliknya mengurus dan melengkapi surat-suratnya.
Ia pun berharap, bagi pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat harus melengkapi surat-surat sepeda motornya berikut SIM dan kelengkapan lainya.
“Kami lakukan penindakan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran selama operasi patuh dari tanggal 9 Mei sampai 22 Mei 2017,” jelasnya. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: -