search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Kembali Gerebek Dua Tempat Spa Plus-Plus
Selasa, 30 Mei 2017, 21:00 WITA Follow
image

Ramayana Massage di Jalan Gunung Agung dipasang garis polisi agar tidak beroperasi lagi. [beritabali.com]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Operasi Pekat Agung 2017 kali ini menggerebek Ramayana Massage di Jalan Gunung Agung nomor 2 Denpasar dan Salon Spa di Jalan Kebo Iwo nomor 11 Denpasar. Dalam pengerebekan, petugas kepolisian menemukan empat orang telanjang bulat didalam kamar, diduga usai berhubungan badan. 
 
Kedua tempat mesum ini digerebek Unit Reskrim Polsek Denbar, pada Jumat (26/5) dan Senin (29/5) lalu. 
 
[pilihan-redaksi]
“Ramayana Massage di Jalan Gunung Agung Denpasar, kami gerebek Jumat (26/5) sekitar pukul 13.00 wita,” jelas Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, pada Selasa (30/5). 
 
Petugas dibuat tercengang setelah membuka pintu kamar dan menemukan terapis dan pengunjung dalam keadaan telanjang. 
Keduanya diduga habis berhubungan badan. Akibatnya, petugas mengkeler pemilik massage, Yayuk yang tinggal di Jalan Gunung Merapi, Denpasar, untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali. 
 
Selain mengamankan terapis, petugas juga mengamankan 1 buah seprai warna biru, 3 buah kondom dan uang tunai Rp400 ribu.
 
"Kami juga mengamankan terapys bernama Soleha yang tinggal di Jalan Pidada Denpasar. Massage ini ternyata menyediakan tempat mesum atau plus plus," jelas Kapolsek.  
 
Pengerebekan lainnya berlangsung di Salon Spa (D&T) di Jalan Kebo Iwo Utara, Denpasar, pada Senin (29/5) sekitar pukul 15.30  WITA. Belasan petugas Unit Polsek Denbar menggeledah kamar dan memeriksa pemilik salon Siti Fadilah yang tinggal di Jalan Kebo Iwo Gang Panda, Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi2]
"Di Salon Spa ini kami temukan dua pasangan sedang telanjang," ujarnya.
 
Petugas mengamankan terapis Demrotul Hosnia asal Jember Jawa Timur sedang bugil bersama pengunjung di dalam kamar. Setelah diperiksa, keduanya mengaku usai melakukan hubungan badan. 
 
"Kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah seprai, uang tunai Rp 350.000, sebuah handuk dan lembaran tisu serta kondom," pungkasnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami