search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sopir Taksi Disergap Bawa Sabu
Rabu, 21 Juni 2017, 16:35 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. I Gede Yudiarta alias Dedut (29) berprofesi sebagai sopir taksi disergap jajaran satuan polisi narkoba Polres Tabanan saat melintas di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. 
 
Dari tangan tersangka yang berasal dari Kecamatan Kerambitan, Tabanan berhasil disita 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,10 gram netto yang dimasukan dalam potongan pipet warna biru dan disimpan dalam pembungkus rokok Sampoerna Mild.
 
[pilihan-redaksi]
Kasubaghumas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Rabu (21/6) mengungkapkan tersangka I Gede Yudiarta ditangkap sekitar pukul 14.00 WITA, Senin (19/6) di pingggir jalan Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan  Kediri, Kabupaten Tabanan. 
 
AKP I Putu Oka Suyasa menambahkan saat itu anggota satuan reserse narkoba Polres Tabanan melakukan penyelidikan di sekitar jalan raya di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan  Kediri, Tabanan, melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario di dekat kantor perusahaan taksi. 
 
Orang tersebut terlihat sangat mencurigakan. Selanjutnya anggota satresnarkoba langsung memberhentikannya dan menggeledah tersangka. Saat digeledah tersangka menjatuhkan pembungkus rokok sampoerna mild. Tidak mau kelihangan barang bukti, polisi menyuruh tersangka mengambil pembungkus rokok tersebut. Saat dibuka didalamnya terdapat 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu. 
 
Saat diinterogasi tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.  Tersangka melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika. 
 
“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” jelas AKP Oka Suyasa. [nod/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami