search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Putra Presiden Jokowi Dipolisikan
Rabu, 5 Juli 2017, 12:13 WITA Follow
image

Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (Kiri). [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan kabar dilaporkannya putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, oleh sorang warga Bekasi, Rabu (5/7/2017).
 
"Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud," katanya di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
 
[pilihan-redaksi]
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut. 
 
"Saat ini sedang dipelajari laporan tersebut," kata Argo.
 
Diketahui sebelumnya, Kaesang dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan menistakan agama. Laporan tersebut beredar di media sosial dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
 
Dalam laporan itu tertulis, Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli.
 
Dalam laporan tersebut, Kaesang dinilai telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, ga mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso". [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami