Putra Presiden Jokowi Dipolisikan
Rabu, 5 Juli 2017,
12:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan kabar dilaporkannya putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, oleh sorang warga Bekasi, Rabu (5/7/2017).
"Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud," katanya di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
[pilihan-redaksi]
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.
"Saat ini sedang dipelajari laporan tersebut," kata Argo.
Diketahui sebelumnya, Kaesang dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan menistakan agama. Laporan tersebut beredar di media sosial dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Dalam laporan itu tertulis, Kaesang dilaporkan oleh warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli.
Dalam laporan tersebut, Kaesang dinilai telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, ga mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso". [bbn/idc/wrt]
Reporter: -