Dua Petugas Avsec Air Asia Dibekuk Gegara Bobol Kartu Kredit
Kamis, 6 Juli 2017,
10:21 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Team Alap-Alap Polresta Denpasar meringkus dua orang karyawan Avsec (Aviation Security) Air Asia I Gede Sutha Asthina (35) dan Ahmad Jainuri (40) serta seorang residivis I Gusti Ngurah Arya Wijaya (56). Mereka ditangkap karena terlibat pembobolan kartu kredit.
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, ketiga tersangka membobol kartu kredit milik Andy Alby (26). Kronologis berawal saat korban asal Tangerang, Banten berangkat dari Jakarta menuju Bali menumpang pesawat Air Asia. Tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (21/6), korban melanjutkan perjalanan menuju hotel.
[pilihan-redaksi]
“Dalam perjalanan korban baru sadar dompetnya ketinggalan di pesawat. Dia pun balik ke bandara dan setelah mendapat dompet langsung menuju hotel,”ungkap Artana didampingi Kasat Reskrim Kompol Aris Purwanto, Rabu (5/7).
Sampai di kamar hotel, korban diberitahu kakaknya bila ada beberapa kali transaksi melalui kartu kreditnya hingga mencapai Rp 68.702.080. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Denpasar.
“Dalam penyelidikan, dompet Andy ditemukan seorang pramugari Air Asia di kursi pesawat. Pramugari ini menyerahkan dompet kepada petugas Avsec Sutha Astina,” ujarnya.
Sebelum dompet diserahkan ke kantor Avsec, Sutha Astina mengambil kartu kredit BCA Platinum milik korban dan dimasukan ke saku celana. Tak lama, pelaku menelepon Ahmad Jainuri untuk mengambil kartu kredit tersebut dan mereka bertemu di Drop Zone Keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai.
“Kedua pelaku menggunakan kartu kredit untuk membeli bensin, tiga TV LED seharga Rp 13,9 juta, beberapa pakaian Rp 6,9 juta, sepatu NIKE Rp 3,8 juta serta transaksi fiktif Rp 43,5 juta,” ujar perwira asal Tabanan ini.
Menerima laporan korbannya, Team Alap-Alap Satreskrim Polresta Denpasar dipimpin Kanit I AKP Sulhadi menangkap Arya Wijaya di Perum Taman Jimbaran di Jalan Cempaka, Jimbaran, Jumat (30/6). Tersangka ini merupakan residivis kasus bobol kartu kredit tahun 2012 dan 2015.
Kemudian tersangka Sutha dibekuk di rumah kos di Jalan Pulau Yoni, Denpasar Selatan, Senin (3/7) dan Ahmad Jainuri di Jalan Kubu Batu Raya, Jimbaran, Selasa (4/7) lalu.
“Kartu kredit milik korban sudah dibuang. Barang-barang yang dibeli menggunakan kartu kredit itu diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini masih kami kembangkan," tandasnya Artana. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl