search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Situs Porno Wajib Pasang Verifikasi Umur
Rabu, 19 Juli 2017, 09:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Beritabali.com, London. Orang-orang di Inggris yang ingin mengakses situs-situs pornografi harus memasukkan verifikasi umur, yang dibuktikan dengan data kartu kredit, untuk memastikan hanya mereka yang berusia di atas 18 tahun yang bisa melihat konten pornografi.
 
Ketentuan ini akan berlaku mulai tahun depan, namun sejumlah operator ponsel sudah menerapkannya dalam 10 tahun terakhir.
 
[pilihan-redaksi]
Salah satu operator secara default memblokir semua situs pornografi dan pengguna yang ingin mendapatkan akses ke situs-situs tersebut harus menelepon ke layanan pelanggan dan menyediakan data kartu kredit.
 
Mulai April 2018, penyedia konten pornografi online harus memasang peranti verifikasi umur, kata para pejabat Inggris seperti dilansir BBC.
 
Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melidungi anak-anak dari paparan konten pornografi.
 
"Dengan kebijakan ini kita tetap bisa menikmati kebebasan di internet, namun pada saat yang sama kita bisa melindungi anak-anak. Inggris akan menjadi negara paling ketat dalam melindungi anak-anak (dari konten merusak)," kata Matt Hancock, menteri digital Inggris.
 
Ganggu Perkembangan Anak
 
Langkah ini disambut baik oleh Will Gardner, pegiat perlindungan anak Childnet.
 
"Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk membatasi akses. Sangat penting bagi orang tua dan dunia pendidikan untuk memiliki mekanisme yang bisa melindungi anak," katanya.
 
Data organisasi perlindungan anak NSPCC menunjukkan pornografi online bisa berdampak buruk terhadap perkembangan dan kemampuan anak dalam mengambil keputusan.
 
Disebutkan pula bahwa pornografi online diakses oleh 65 persen anak-anak di Inggris yang berusia 15-16 tahun dan 48 persen anak-anak yang berusia 11-16 tahun.
 
Kajian NSPCC juga menyimpulkan bahwa 28 persen anak-anak menemukan konten pornografi ketika browsing di internet, sementara 19 persen memang sengaja mencarinya.
 
Pemerintah Inggris mengatakan, perusahaan atau penyedian konten pornografi yang tidak memasang peranti verifikasi umur akan diberi sanksi. Pemerintah akan meminta bantuan lembaga regulator untuk mengawasi penerapan kebijakan ini. [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami