Razia Tempat Asusila, Delapan Terapis Body Arum Spa Diamankan
Rabu, 2 Agustus 2017,
21:21 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Guna meminimalisir merebaknya perbuatan asusila berkedok spa di Sanur, jajaran Sat Reskrim Polresta Denpasar merazia Body Arum Spa di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 38C, Panjer Denpasar, Selasa (1/8) sekitar pukul 17.00 wita. Delapan terapis yang diduga melakukan perbuatan asusila diamankan dan dikenakan pasal tipiring.
Razia tersebut berlangsung sekitar pukul 17.00 wita, setelah petugas Sat Reskrim Polresta Denpasar menerima informasi Body Arum Spa menyediakan layanan plus-plus bagi pelanggannya. Aparat kepolisian kemudian menggeledah satu persatu kamar yang dijadikan tempat esek-esek.
[pilihan-redaksi]
“Saat kami gerebek, kami temukan 8 terapis yang diduga melakukan perbuatan asusila dan langsung kami amankan,” terang sumber kepolisian Polresta Denpasar, Rabu (2/8).
Para terapis yang diamankan itu rata-rata berwajah lumayan dan berasal dari luar Bali. Hanya satu terapis yang berasal dari Karangasem. Selain itu, kedelapan terapis itu pernah ditangkap aparat kepolisian sebelumnya dalam sebuah razia, dan kembali mengulangi perbuatannya menjajakan diri di Body Arum Spa.
Selanjutnya, setelah didata identitasnya, para terapis ini kemudian digelandang satu persatu untuk diperiksa di Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar.
“Setelah kami data kemudian dilimpahkan ke Pengadilan. Mereka dikenakan pasal tipiring,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya itu.
Adapun ke delapan terapis yang diamankan, yakni, Lilis Nuryani (33) asal Dusun Krajan Desa Puger Kulon Puger Jember dan tinggal di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar. Nur Fitriani (27) asal Dusun Dasri Tegalsari, Banyuwangi Jawa Timur dan tinggal di Jalan Tukad Petanu Gang 4 Denpasar. Melda Nanda (19) tinggal di Jalan Ciung Wanara IV nomor 1, Denpasar. Ni Luh Dewi Diani alias Dewi (25) alamat Desa Pidpid Abang, Karangasam.
Lanjut, Ita Purnamasari alias Wulan (25) alamat Tukad Yeh Aya nomor 101, Denpasar, asal Rowokangkung, Lumajang, Jawa Timur. Veni Novita Sari (38) Jalan Pedungan Indah, Denpasar Selatan. Rohimah alias Imah (32) alamat Jalan Tukad Petanu Gang Cendrawasih Panjer, Denpasar, asal Madura, Jatim. Terakhir, Siti Aminah alias Ana (32) alamat Jalan Gunung Sari nomor 14 Sanur Jember Jawa Timur.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya 8 terapis yang diduga melakukan perbuatan asusila di Body Arum Spa di Jalan Tukad Yeh Aya nomor 38C, Panjer Denpasar.
“Mereka dikenakan pasal tipiring,” terangnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl