search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Denpasar Dibuka
Jumat, 4 Agustus 2017, 14:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pemerintah Kota Denpasar mengumumkan lowongan seleksi terbuka dan memberi kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang telah memenuhi syarat untuk ikut serta mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi terbuka ini.
 
Sekda Kota Denpasar A.A.N. Rai Iswara yang juga selaku Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pejabat Eselon II mengatakan pengisian lowongan jabatan Eselon II ini sesuai dengan intruksi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar. 
 
[pilihan-redaksi]
Tim Pansel membuat suatu kriteria yang jelas untuk memudahkan dalam mencari calon-calon yang berkulitas.
 
"Yang mana para calon-calon ini selain memiliki kecerdasan intelektual juga nantinya harus mampu meningkatkan kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual dalam membangun Kota Denpasar," katanya. 
 
Adapun formasi jabatan Eselon II yang kosong saat ini di Kota Denpasar sebanyak 9 lowongan yakni, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Kota Denpasar, Kepala Dinas Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kepala Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. 
 
Nantinya dari ke 9 jabatan yang kosong ini setelah melalui seleksi akan ditentukan 3 nama calon dari masing-masing jabatan yang kosong untuk diajukan kepada Bapak Walikota Denpasar yang selajutnya akan di pilih kembali sesuai dengaan aturan dan persyaratan yang telah ditentukan.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Denpasar I Ketut Mister menambahkan, syarat utama para calon pejabat ini haruslah seorang PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dengan usia maksimal 56 (lima puluh enam) tahun saat pendaftaran. 
 
"Pendaftaran dibuka satu hari setelah pengumuman ini diberitahukan yakni pada tanggal 4 Agustus sampai 18 Agustus 2017 mendatang," katanya. 
 
Dengan tahapan-tahapan seleksi calon pejabat Eselon II ini meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan pada tanggal 21, 22, dan 24 Agustus dan diumumkan hasil seleksi administrasi pada 25 Agustus 2017. 
 
Untuk seleksi uji kopetensi akan dilaksanakan tanggal 28-29 Agustus, serta persentasi dan wawancara akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus dan 3 September, kemudian pemngumuman hasil seleksi kopetensi akan diumumkan tanggal 5 September 2017. 
 
[pilihan-redaksi2]
“Dan untuk pelaksanaan tes, tempat dan waktu pelaksanaan akan diumumkan nanti melalui website BKPSDM di www.bkppdenpasarkota.go.id “, ujar Ketut Mister. 
 
Adapun Tim Pansel Terbuka Calon Pejabat Eselon II ini terdiri dari 9 orang dari berbagai unsur, yakni Pasek Dianta, Dr. Purnama Yasa, Ramantra, Rumawan Salain dari unsure eksternal (diluar sekretariat Pemerintah Daerah). Dan dari unsur Pemkot, Sekda Kota Denpasar Rai Iswara, Kepala Inspektorat Kota Denpasar IB Gede Sidharta, Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Ketut Mister dan Asisten Administarasi Umum Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta. [rls/dps]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami