Seluruh Lahan Indonesia Bersertifikat pada 2025
Senin, 7 Agustus 2017,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan seluruh lahan di Indonesia sudah bersertifikat dan terdaftar pada 2025.
"Mudah-mudahan pada 2025, seluruh tanah di Indonesia sudah bersertifikat semua dan terdaftar," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil di Denpasar, Jumat (4/8/2017).
[pilihan-redaksi]
Sofyan menyebutkan, Kementerian ATR/BPN akan menjalin kerja sama dengan TNI yang memiliki direktorat topografi untuk membantu proses pengukuran tanah.
"Petugas ukur sangat membantu dan nanti kami akan kerja sama dengan Panglima TNI untuk membantu pengukuran tanah di seluruh Indonesia," kata mantan menko perekonomian ini.
Sesuai arahan, lanjut dia, pihaknya akan mengerahkan tenaga ukur tanah lebih banyak.
"Hari ini kami telah melantik 4.300 juru ukur independen," kata Sofyan.
Sofyan menyebutkan, Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang setiap jengkal tanahnya bersertifikat.
"Saya berharap pada 2019, setiap jengkal tanah di Bali sudah bersertifikat. Ini sesuai instruksi Bapak Presiden," kata pria asal Aceh ini.
Pada 2017, lanjutnya, akan diterbitkan lima juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Sementara untuk Bali pada 2017 akan diterbitkan 200.000 sertifikat.
Ia menyebutkan untuk Koya Denpasar akan selesai pada 2017 sementara Kabupaten Badung pada 2018.
Saat ini, kata Sofyan, sebanyak 1,8 juta bidang tanah di, 67% sudah bersertifikat. Sisanya yang 33% akan diselesaikan dalam dua tahun.
"Hari ini kita serahkan 5.900 sertifikat terdiri dari Kota Denpasar 1.000 sertifikat, Kabupaten Gianyar 1503, Kabupaten Badung 1.200, Tabanan 1.100, Buleleng 300, Jembrana 300, Karangasem 300, Bangli 100, Klungkung 100 sertifikat," kata Sofyan.
[pilihan-redaksi2]
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengapresiasi rencana besar Kementerian ATR/BPN yang melaksanakan program ini dengan lancar. Apalagi, sebanyak 6.000 sertifikat diserahkan kepada masyarakat pulau Dewata pada Jumat (4/8/2017).
"Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, dengan memiliki sertifikat secara gratis masyarakat memiliki kepastian hukum untuk bidang tanah yang dimiliki dan dapat menjadi penggerak perekonomian keluarga khususnya sebagai modal awal dalam mengembangkan usaha," kata Pastika.
Ia berharap masyarakat menggunakan sertifikat tanah sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan keluarga. "Jangan digunakan tanpa tujuan jelas atau untuk main judi atau berfoya-foya. Jangan digadaikan untuk berfoya-foya atau main judi. Nanti sertifikat hilang, tanah hilang, keluarga telantar," kata Pastika. [bbn/idc]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -