search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ancam Bunuh dengan Air Softgun, Pria Ini Masuk Bui
Jumat, 29 September 2017, 10:00 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tidak terima diancam dengan menggunakan Air Softgun, seorang pemuda bernama Ida Bagus Reachie Senanda (27) melaporkan I Made Putra (44) ke Polsek Denpasar Selatan. Korban mengaku pengancaman itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Mekar Kaya II Blok III, Pemogan Denpasar Selatan, Selasa (26/9) sekitar pukul 15.30 wita. 
 
Dalam laporannya ke Polsek Densel, Senanda mengaku pada Selasa (26/9) sekitar pukul 13.00 wita, dia bersama saksi Ketut Buda Astrawan (29) dan saksi Wawan Dwi Saputra (23) mendatangi TKP atas permintaan Dyah. Perempuan ini merupakan selingkuhan pelaku, I Made Putra. 
 
[pilihan-redaksi]
“Kami diminta tolong oleh Dyah untuk mengantarnya ke Pemogan menemui pelaku (I Made Putra),” ungkap Senanda dalam kesaksiannya di Polsek Densel. 
 
Setelah berada di depan rumah pelaku di Jalan Mekar Jaya II Blok III, Pemogan Denpasar Selatan. Dyah pun masuk ke rumah. Sejumlah saksi yang diperiksa aparat kepolisian menduga, antara Dyah dan pelaku sempat cekcok di dalam rumah. 
 
Saat percekcokan terjadi, Senanda dan para saksi menunggu sekitar 100 meter dari TKP dan duduk santai di poskamling perumahan tersebut. 
Sekitar 2 jam berlalu, Dyah keluar dalam kondisi berdarah-darah diikuti oleh pelaku dengan membawa pedang. Senjata tajam tersebut kemudian diarahkan ke para saksi sembari mengancam. 
 
“Matiang Cang Ci Jani,” teriak pelaku I Made Putra dengan mata melotot marah. 
 
Belum puas marah-marah, pria asal Karangasem itu kemudian masuk ke dalam rumah dan keluar membawa senjata Air Softgun dan menodongkannya ke arah kepala korban. Sambil berteriak “Mati Ci Jani”. Namun senjata Air Softgun tersebut tidak sempat meledak. 
 
Tidak terima diancam dan merasa nyawanya terancam, korban yang tinggal di Jalan Akasia XV no 21 Br. Sumerta Kaja Denpasar Timur itu melaporkan kasusnya ke Polsek Densel. Menerima laporan korban, aparat kepolisian meluncur ke TKP memeriksa saksi-saksi dan olah TKP. 
 
Pelaku sendiri, I Made Putra, sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. 
 
“Kami masih selidiki motif ini, keterangan saksi saksi masih didalami,” terang Kapolsek Densel Kompol Indrajaya, pada Rabu (28/9) kemarin. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami