Suku Asli Amerika Gugat Amazon dan Microsoft
Senin, 23 Oktober 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Beritabali.com, Washington. Suku asli Amerika menggugat situs belanja online Amazon dan Microsoft karena dianggap telah melanggar sejumlah hak paten pengolahan data yang mereka kuasai.
Hak-hak paten tersebut diperuntukkan bagi Saint Regis Mohawk Tribe oleh perusahaan teknologi SRC Labs, dan akan menerima keuntungan dari setiap penghasilan terkait.
[pilihan-redaksi]
Dengan mekanisme kedaulatan suku asli ini maka hak-hak paten itu tidak dapat ditinjau oleh dewan pengadilan dan banding hak paten.
Senator dari Partai Demokrat AS, Claire McCaskill, menyusun sebuah rancangan undang-undang bulan ini, menanggapi upaya lanjutan untuk mengalihkan hak paten ke suku yang sama.
Subjeknya kali ini adalah raksasa farmasi Allergan, dan hak paten untuk pengobatan mata yang kering.
Saat itu McCaskill mengatakan, "Kongres tidak pernah membayangkan suku-suku asli itu akan bersedia digunakan oleh perusahaan farmasi untuk menghindari masalah hak paten. Undang-undang ini akan menghentikan praktik itu sebelum orang lain mengikutinya."
Suku asli tersebut mengeluarkan pernyataan yang mempertanyakan mengapa undang-undang tersebut membidik suku-suku asli Amerika, bukan pemerintahan berdaulat lain atau universitas-universitas negeri.
John Tothill, seorang pengacara di firma hukum Dehns, mengatakan dewan banding AS sering digunakan untuk mencabut hak paten.
"Microsoft atau Amazon bisa mencegah tindakan ini dengan menerapkan pencabutan paten," katanya.
"Ini adalah cara memainkan sistem, dan upaya untuk menghalangi kemungkinan proses pengadilan."
"Saya berasumsi bahwa mengesahkan hak paten seperti ini akan menghentikan kemungkinan pencabutannya, karena pemerintah federal AS tidak memiliki kewenangan atas kedaulatan suku asli Amerika," imbuh Tothill.
Baik Amazon maupun Microsoft belum menanggapi permintaan untuk mengomentari masalah ini, demikian laporan BBC.[bbn/idc/wrt]
Reporter: -