TP4D Kejati Bali Kawal Proyek Nasional dan Daerah Senilai Rp 4,9 Triliun
Jumat, 8 Desember 2017,
15:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali, saat ini mengawal proyek nasionaldan daerah dengan nilai proyek sebesar Rp 4,9 Triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Jaya Kesuma, SH. MHum, usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, di Denpasar (8/12/2017).
Menurut jaya, secara keseluruhan terdapat 80 kontrak kerja kegiatan proyek nasional dan daerah yang berada dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi Bali.
"Ada 80 kontrak kerja senilai Rp 4,9 triliun. Ini nilai yang cukup lumayan besar dalam pengawalan proyek pemerintah. Bagi kami ini suatu hal yang membanggakan, bisa mengawal semua proyek pemerintah, semua proyek strategis ini kami kawal dalam rangka percepatan agar dapat tepat waktu bisa diselesaikan," tegasnya.
Selamatkan Uang Negara Rp 11 Miliar
Terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaya menyatakan Kejati Bali hingga kini terus berupaya melakukan upaya penegakan dan juga pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
[pilihan-redaksi2]
"Kita terus melakukan langkah penegakan dan pencegahan dengan TP4D, pure (murni) kita lakukan pencegahan, mulai perencanan hingga pelaksanaan kita lakukan pengawasan,"ujarnya.
Untuk tahun 2017, jelas Jaya, Kejati Bali telah melakukan 43 penyidikan kasus korupsi dan berhasil mengamankan dan mengembalikan kerugian negara senilai Rp 11 Miliar.
"Dari total 43 penyidikan, kita sudah berhasil mengamankan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar dari total Rp 19 miliar,"ujarnya.
Menurutnya, untuk kasus korupsi terbanyak selama tahun 2017 masih didominasi terjadi di wilayah Denpasar dan Badung yang merupakan sentra ibukota propinsi Bali. Kemudian menyusul Kabupaten Gianyar dan Tabanan. [bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/dps