search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Parta Usulkan Bahasa Bali Jadi MKDU di Perguruan Tinggi
Selasa, 20 Februari 2018, 07:24 WITA Follow
image

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Anggota DPRD Bali I Nyoman Parta mengusulkan agar pelajaran Bahasa Bali bisa menjadi mata kuliah dasar umum (MKDU) di seluruh perguruan tinggi di Bali. Langkah tersebut dalam upaya melestarikan penggunaan Bahasa Bali dan mengimplementasikan Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Menurut Parta, Dewan juga telah melakukan kordinasi dengan Kemeristekdikti terkait implementasi kurikulum Bahasa Bali di perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikan Parta dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Denpasar pada Senin (19/2.

Dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Provinsi Bali, dewan mengapresiasi langkah Gubernur Bali telah menyambut baik keberadaan Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Sekaligus meminta Gubernur Bali untuk mempertimbangkan penggunaan materi dan substansi yang disodorkan oleh DPRD tentang surat edaran Gubernur kepala daerah tingkat 1 Bali nomor 1995

 

Dalam surat edaran tersebut  terdapat himbauan untuk menggunakan tulisan bahasa Bali dalam papan nama instansi pemerintahan, nama-nama Hotel, restaurant, jalan, Balai Banjar, Pura, objek wisata dan yang lainnya yang ada di Bali. Upaya dan langkah pelestarian bahasa Bali tersebut diharapkan masuk dalam ranperda perubahan.

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami