search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Perbekel Pelaga, Bupati Giri Prasta Hormati Proses Hukum
Kamis, 8 Maret 2018, 15:05 WITA Follow
image

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyesalkan terjadinya kasus dugaan pemukulan Dokter RSUD Mangusada, oleh Perbekel Pelaga I Gusti Lanang Umbara.
 
Namun secara tegas Giri Prasta juga memastikan mendukung penuh proses hukum kasus ini, kepada aparat penegak hukum.
 
[pilihan-redaksi]
“Tentu menyayangkan insiden ini. Dan sikap kami sangat menghormati proses hukum," ujar bupati usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Badung, Rabu (7/3/2018).
 
Giri Prasta menyebutkan, kasus yang melibatkan Perbekel Pelaga, Kecamatan Petang, itu murni kasus pribadi. Jadi tidak ada kaitannya secara kelembagaan atau kedinasan.
 
"Kita harus bisa memilah mana persoalan pribadi, dan mana kelembagaan kedinasan," jelasnya.
 
[pilihan-redaksi2]
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian dari Polres Badung menetapkan status tersangka kepada I Gusti Lanang Umbara, karena diduga telah melakukan pemukulan terhadap salah seorang dokter di RSUD Mangusada. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, I Gusti Lanang Umbara langsung ditahan.
 
Kasus ini berasal dari insiden pemukulan terhadap dr Grace yang saat itu tengah piket, Minggu (25/2) dini hari. Aksi pemukulan menggunakan dokumen rekam medis kepada seorang dokter ini viral di media sosial. [bbn/tim/psk]

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami