search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hampir Semua Desa di Tabanan Dinilai Lemah Pengelolaan Administrasi
Kamis, 19 April 2018, 16:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com.Tabanan, Pemkab Tabanan mengakui dari segi pengelolaan administrasi, hampir semua desa dinilai masih banyak kekurangan seperti masih lemahnya perencanaan yang dilakukan oleh desa dan kurang sinkronnya antara dokumen perencanaan dengan riil fisik yang dilakukan di lapangan.
 
[pilihan-redaksi]
"Disamping itu hampir sebagian besar Desa yang ada belum memiliki sumber pendapatan yang baik dalam menopang pelaksanaan pembangunan Desa. Baik dalam bidang Pemerintah, pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan", ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Roemi Liestyowati saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbekel se-Kabupaten Tabanan tahun 2018 yang diselenggarakan oleh BPMD Kabupaten Tabanan, Kamis (19/04).
 
Dirinya menambahkan bahwa semua kegiatan Pemerintah Desa masih mengandalkan sumber-sumber pendanaan yang ditransfer Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
 
"Menyadari permasalahan tersebut diatas, pelaksanaan Bintek yang kita laksanakan saat ini, yang akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan. Sangat penting kita perhatikan, dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama terkait dengan tujuan pembangunan Desa itu, yaitu Desa yang Mandiri sehingga terwujud Tabanan yang Serasi", imbuhnya. 
 
Jelang Kunjungan Lapangan ke Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Perbekel se-Kabupaten Tabanan dibekali pengetahuan dan kemampuan guna meningkatkan kapasitas Perbekel dalam di Tabanan.
 
[pilihan-redaksi2]
Kegiatan ini dipandang sangat penting bagi semua unsur Perbekel dan jajaran BPMD, dalam rangka meningkatkan wawasan dan kapasitas, terkait dengan kebijakan dan perkembangan regulasi. Termasuk, membahas serta mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi Desa", terang Kepala BPMPD saat membuka kegiatan Bimtek.
 
Kepala Badan yang akrab disapa Ibu Lis tersebut juga menjelaskan, dengan terbitnya undang-undang nomer 6 Tahun 2014 beserta produk hukum turunannya yang sangat banyak, dan cenderung selalu berkembang. Diwajibkan bagi kita semua, khususnya Perbekel yang sebagai Kepala Pemerintahan Desa untuk selalu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam pengelolaan Pemerintahan Desa.
 
"Kita harus selalu mengembangkan dan menggali potensi yang dimiliki dalam rangka menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Dalam rangka pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat, demi tercapainya Desa Mandiri", jelasnya. (bbn/rlstbn/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami