"Kopi Kental" Bebaskan Sudiartana Dari Pasungan
Kamis, 3 Mei 2018,
08:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Program Komunitas Peduli Kesehatan Mental (Kopi Kental) Dinas Sosial Tabanan membebaskan I Komang Sudiartana (40) penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Banjar Suralaga, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan dari pasungan rumah untuk dirujuk ke RSJ Bangli, Rabu (2/5) untuk mendapatkan perawatan kejiwaan.
[pilihan-redaksi]
Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Dinsos Tabanan, Driana Rika Rona, penganan ODGJ merupakan salah satu program komunitas peduli kesehatan mental (kopi kental). Pihaknya melakukan pendataan dan pemahaman kepada masyarakat agar warga yang mengalami gangguan kejiwaan tidak dipasung, melainkan harus mendapat penanganan.
Informasi dipasungnya Sudiartana didapat dari Puskesmas Kediri. Kemudian infomasi itu ditindaklanjutinya dengan mendatangi rumah Sudiartana dan melakukan pendekatan kepada pihak keluarganya. Sempat ada penolakan dari ibunya namun setelah diberikan penjelasan, akhirnya Sudiartana diberikan ijin untuk dirujuk dan dirawat di RSJ Bangli.
“Sudiartana memang sudah sempat dirawat, tapi karena ada luka (di kaki) harus mendapat perawatan di RS Sanglah. Setelah itu pulang dan sudah biasa di rumah. Cuman karena putus obat, ia dipasung lagi,” katanya.
Setelah dirujuk ke RSJ, pihaknya masih tetap melakukan monitoring perkembangan pasien di RSJ Bangli. Sementara itu suasana haru saat penjemputan Sudiartana di rumahnya. Terlebih Ni Ketut Sani ( 70) ibu Sudiartana. Kakak pasien, I Wayan Gari meminta kalau sudah dalam kondis baik, adiknya agar dipulangkan lagi ke rumahnya.
“Tiang mohon dengan hormat, kalau sudah boleh pulang (dari RSJ Bangli-red) mohon diantar kembali ke rumah,” pesan I Wayan Gari kepada Kabid Rehabilitasi dan Pelayanan Dinsos Tabanan sesaat sebelum sang adik dikeluarkan dari ruang pasung.
[pilihan-redaksi2]
Kemudian Sudiartana dibawa keluar dari ruangan berukuran tidak lebih dari 2x2 meter. Berdinding tembok batako yang bersebelahan dengan kamar mandi dan terdapat sebuah closet jongkot itu, Sudiartana menghabiskan waktu pasca mengalami gangguan kejiwaan.
Kemudian Sudiartana dibawa keluar dari ruangan berukuran tidak lebih dari 2x2 meter. Berdinding tembok batako yang bersebelahan dengan kamar mandi dan terdapat sebuah closet jongkot itu, Sudiartana menghabiskan waktu pasca mengalami gangguan kejiwaan.
Saat keluar ruang pasung, Sudiartana yang menggenakan baju merah dan celana pendek tak melakukan perlawanan dan manut-manut saja saat dituntun oleh Wayan Gari ke jalan menuju mobil Dinas Sosial yang mengantarnya ke RSJ Bangli. Sementara itu Wayan Gari turut mengantar adiknya ke RSJ Bangli dengan menggendarai sepeda motor
Menurut penuturan Wayan Gari, adiknya sempat dirawat di RSJ Bangli selama kurang lebih 5 hari. Namun demikian oleh keluarga agar dirawat di rumah. “Ibu saya takut, karena di RSJ sempat ada keributan sesama pasian. Ibu saya takut kalau itu terjadi sama adik saya, makanya disuruh ajak pulang saja,” kata Gari .
Diceritakanya, adiknya gangguan jiwa sekitar tahun 1998 pasca kecelakaan hebat yang terjadi di tahun 1997. Kala itu, Sudiartana mengalami kecelakaan hingga kaki kiri patah hingga hampir aputasi. “Mungkin karena itu adik saya depresi,” jelasnya lirih. (bbn/nod/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/gus