search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Bekuk Pencuri Barang Rumah Warga yang Kosong di Badung
Senin, 11 Juni 2018, 08:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com,Badung. Team Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara membekuk tersangka WA (41) di rumahnya di Jalan Tukad Yeh Aya IX / 1 A, Panjer, Denpasar, Jumat (25/05). Tersangka ditangkap atas keterlibatannya mencuri di rumah warga di Jalan Kedampang, Lingkungan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
 
[pilihan-redaksi]
Kasus ini sudah dilaporkan pemilik rumah Made Galang Dananjaya (26) dengan laporan hilangnya barang-barang di dalam rumah seperti 1 laptop merk Asus warna hitam, 1 buah  kamera Canon EOS 550 D warna hitam, 1 buah Ipad 4 warna silver, 2 buah lensa, 1 buah lampu flash / blitz, 1 buah tas kamera dan 1 buah tas ransel warna merah.
 
"Barang barang tersebut hilang dalam rumah korban dan dilaporkan ke Polsek Kuta Utara," jelas Kapolsek Kuta Utara Johannes H.W.D Nainggolan, Minggu (10/6). 
 
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan saksi saksi mengarah ke pelakunya tersangka WA.
Tak lama, petugas membekuk tersangka Wahyu di rumah kosnya di Jalan Tukad Yeh Aya IX / 1 A, Panjer, Denpasar, Jumat (25/5). Selain menangkap tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah  laptop merk Asus  warna hitam, 1 buah  kamera Canon EOS 550 D warna hitam, 1 buah Ipad 4 warna silver, 2 buah lensa, 1 buah lampu flash, 1 buah tas kamera, 1 buah tas ransel warna merah.
 
[pilihan-redaksi2]
"Awalnya tersangka tidak mengaku, tapi setelah kami geledah kamarnya, kami temukan barang bukti milik korban, baru kemudian dia mengakui perbuatannya," beber Kapolsek didampingi Kanitreskrim Iptu Reza Pranata.
 
Pelaku mengaku beraksi di rumah korban saat sedang kosong. Dia memanjat tembok samping Merajan (tempat sembahyang) sekitar pukul 14.00 Wita. Setelah naik ke lantai 2, tersangka masuk ke dalam kamar korban melalui jendela yang terbuka lalu menggasak barang barang korban.
 
"Tersangka memanjat rumah korban melalui tembok samping merajan. Saat ini kami masih mengembangkan keterangannya," tegasnya. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami