search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNPB Terapkan Jitu Pasnas Sebagai Upaya Rehabilitasi Pasca Bencana
Senin, 9 Juli 2018, 22:30 WITA Follow
image

I Made Rentin

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerapkan Pengkajian Kebutuhan Pasca bencana (Jitu Pasnas) sebagai salah satu upaya rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana yang lebih baik. Dalam upaya penerapan Jitu Pasnas, BNPB bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Karangasem menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Taman Ujung Resort pada hari Senin (9/7)

Direktur Penilaian Kerusakan, Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Tetty Saragih, Ak menjelaskan bahwa penanggulangan bencana harus dilakukan dengan prinsip dasar membangun yang lebih baik dan pengurangan risiko bencana. Selanjutnya diwujudkan dalam bentuk Rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. 

Lebih lanjut Tetty Saragih mengungkapkan  pengkajian ini merupakan instrument yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan program maupun kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi. Dimana semuanya berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk dokumen rencana aksi.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Bali I Made Rentin menjelaskan jika bimtek ini sangat strategis, sebagai upaya peningkatan kapasitas SDM aparatur yang menangani atau bertugas di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bimtek membahas 5 (lima) sektor yaitu ekonomi produktif, sosial, infrastruktur, permukiman, dan lintas sektor.

Sedangkan Panitia Pelaksana Bimtek  Ati Setiawati menyampaikan BNPB berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam Jitu Pasna dapat menerapkan pengkajian sesuai mekanisme kerja yang benar dan pelaksanaannya dapat menjadi sangat praktis sesuai kriteria, prinsip dasar, kebijakan, strategi, tata cara pelaksanaan, pelaksanaan, pengendalian dan penyajian atau pelaporan. Bimtek bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi peserta pemangku kepentingan tentang beberapa pedoman terkait rehabilitasi dan rekonstruksi dalam penanggulangan bencana dan pengetahuan dalam menyelenggarakan Jitu Pasna sampai dengan menghasilkan dokumen kajian kebutuhan pasca bencana sebagai dasar utama penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi.[bbn/rls/mul]

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami