search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Lumpuhkan Kaki Dua Penjambret WNA Asing di Kuta
Senin, 27 Agustus 2018, 17:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Dua kawanan jambret, berinisial KD alias Dek Royeng dan KB alias Suama, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan, 15 Agustus 2018 lalu. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, kedua pria asal Tianyar, Karangasem ini menjambret seorang wisatawan asing asal Belanda, Ingrid Hendrika Andiana Johanna yang sedang berjalan kaki bersama suami dan anaknya di Jalan Pantai Kuta depan Bali Anggrek Kuta, 6 Agustus 2018 sekitar pukul 21.00 Wita lalu. 
 
Dari arah belakang, kedua tersangka mengendarai motor Vario dan menghampiri korban. Salah seorang tersangka secepat kilat merampas tas yang sedang dijinjing oleh korban Ingrid. Tas tersebut berisi uang Euro 550, 2 buah paspor, 4 tiket, 2 buah iphone dan 1 samsung, kaca mata yang nilai kerugian mencapai Rp 100 juta. “Pelakunya naik motor Vario dan kabur usai merampas tas korban,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Jembrana ini. 
 
[pilihan-redaksi2]
Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban, Tim Resmob Polresta Denpasar mengejar kedua jambret hingga menangkap di rumah kosnya di Jalan Raya Pemogan Gang Nusa Indah, Denpasar Selatan, 15 Agustus 2018 sekitar pukul 23.30 Wita. Di dalam rumah kos, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan, salah satunya milik korban Ingrid. “Dua iphone sudah dijual tersangka seharga Rp 4,5 juta,” ungkap Kompol Arta. 
 
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku selain korbannya Ingrid, dua bulan lalu menjambret seorang perempuan warga asing di Jalan Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Kuta. Sebuah handphone hasil curian dijual seharga Rp800.000. Kompol Arta mengatakan, pihaknya membawa tersangka untuk menunjukkan TKP lainnya, namun keduanya berusaha melawan dan kabur. 
 
“Keduanya melawan dan diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kaki tersangka,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami