APBDP Bali 2018: Tidak Ada Perubahan Signifikan, Defisit Bisa Ditekan
Senin, 10 September 2018,
16:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan tidak ada perubahan yang signifikan dan defisit bisa ditekan pada APBD Perubahan 2018.
[pilihan-redaksi]
"Perubahan anggaran sudah disusun dengan cermat dan teliti, tidak ada perubahan yang terlalu signifikan dan defisit pada perubahan ini bisa ditekan," ungkapnya usai menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, dalam rapat paripurna ke 1 DPRD Provinsi Bali, Senin (10/9) bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati serta pimpinan DPRD Provinsi Bali.
"Perubahan anggaran sudah disusun dengan cermat dan teliti, tidak ada perubahan yang terlalu signifikan dan defisit pada perubahan ini bisa ditekan," ungkapnya usai menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, dalam rapat paripurna ke 1 DPRD Provinsi Bali, Senin (10/9) bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati serta pimpinan DPRD Provinsi Bali.
Gubernur Koster memaparkan penyusunan KUA-PPAS perubahan anggaran tahun 2018 sudah disusun dengan sebaik baiknya dan mengakomodir aspirasi yang masuk. Dalam penandatanganan KUA-PPAS disepakati pendapatan daerah bertambah sekitar 3,66 % atau sebesar Rp218.909.536.277 dari besaran Rp5.980.912.107.128 sebelum perubahan dan menjadi Rp. 6.199.821.643.405 setelah perubahan. Sedangkan untuk belanja daerah disepakati pada angka Rp6.595.712.545.306,96, dan berkurang sebesar Rp68.431.982.740,58 dari anggaran sebelum perubahan yang berada pada angka Rp6.664.144.528.047,54.
[pilihan-redaksi2]
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah disepakati anggaran setelah perubahan sebesar Rp452.311.832.886,74 atau berkurang sebesar Rp231.310.588.032,80 dari anggaran sebelum perubahan yang berada di angka Rp683.232.420.919,54.
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah disepakati anggaran setelah perubahan sebesar Rp452.311.832.886,74 atau berkurang sebesar Rp231.310.588.032,80 dari anggaran sebelum perubahan yang berada di angka Rp683.232.420.919,54.
Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Bali Tahun 2018 turut dihadiri oleh Kepala OPD di lingkungan Provinsi Bali serta anggota DPRD Provinsi Bali. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -