search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Legalisasi Aset 126 Juta Bidang Tanah Ditargetkan Tuntas 2025
Senin, 24 September 2018, 17:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Berkenaan dengan Legalisasi Aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan jumlah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, ditargetkan sudah tuntas terdaftar pada tahun 2025. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal tersebut diungkapkan Sekda Provinsi Bali Drs. Dewa Made Indra,M.Si saat membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan A.Djalil saat Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018 di Lapangan Puputan Badung, Senin (24/9/2018).
 
Untuk merealisasikan target  tersebut, pihaknya terus melakukan modernisasi pelayanan dengan pemanfaatan teknologi terkini. Salah satunya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sudah meluncurkan Sistem Informasi Geografis Tata Ruang (GISTARU) yang memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional maupun yang berlaku di setiap daerah. 
 
Dengan terbukanya akses terhadap dokumen rencana tata ruang, kesadaran masyarakat diharapkan makin meningkat dan berperan aktif dalam penyusunan tata ruang serta mengawasi implementasinya.
 
Pada bagian lain, Sofyan A.Djalil juga menyinggung pembangunan infrastruktur yang belakangan menjadi fokus perhatian pemerintah. Salah satu kegiatan penting terkait dengan pembangunan infrastruktur  adalah pengadaan tanah,” ujarnya. 
Untuk menyukseskan program ini, ia minta dukungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi lainnya di seluruh Indonesia.
 
Sementara itu, Sekda Dewa Made Indra mengapresiasi reformasi layanan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya, reformasi yang dilakukan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan juga instansi pemerintah dalam proses persertifikatan tanah. 
 
Lebih jauh Dewa Indra mengurai, target penuntasan penyertifikatan tanah milik masyarakat merupakan program nasional yang menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo. Dalam sejumlah kesempatan, Presiden RI turun langsung menyerahkan sertifikat kepada masyarakat Bali dan sejumlah daerah lainnya. 
 
“Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk menuntaskan penyertifikatan tanah. Saya nilai, BPN sebagai ujung tombak dalam program ini telah berhasil melakukan reformasi layanan sehingga target nasional akan segera tercapai,” imbuhnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang terbangun antara Pemprov Bali dan BPN Bali sehingga sudah banyak sertifikat lahan pemerintah yang berhasil dirampungkan. Ia berharap, sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan agar pensertifikatan lahan Pemprov bisa segera rampung. 
 
Dalam upacara tersebut, Sekda Dewa Indra juga menyerahkan satya lencana kepada pegawai di lingkungan BPN Bali. Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Sekda Dewa Indra yang diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Bali Rudi Rubijaya. Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2018 mengambil tema "Tanah dan Ruang Untuk Keadilan dan Kemakmuran". Tema ini mengandung makna, tanah dan ruang sebagai satu kesatuan utuh yang dapat memberikan keadilan dan kemakmuran masyarakat, pelaku usaha maupun negara. (bbn/rlspemprov/rob)
 

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami