Tunggakan BPJS di RSUD Mangusada Capai Puluhan Miliar
Selasa, 2 Oktober 2018,
08:09 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Badung. Isu tentang kurangnya pelayanan yang diberikan kepada pasien pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit cukup masuk akal lantaran besarnya tunggakan yang dimiliki BPJS terhadap rumah sakit penerima BPJS, seperti halnya yang terjadi di RSUD Mangusada.
[pilihan-redaksi]
Di rumah sakit milik pemkab Badung ini BPJS nunggak pembayaran hingga puluhan miliar. Keterlambatan pembayaran klaim obat dan jasa pelayanan ini membuat rumah sakit di Kapal, Mengwi ini keteteran untuk beli obat obatan.
Di rumah sakit milik pemkab Badung ini BPJS nunggak pembayaran hingga puluhan miliar. Keterlambatan pembayaran klaim obat dan jasa pelayanan ini membuat rumah sakit di Kapal, Mengwi ini keteteran untuk beli obat obatan.
Tercatat total Rp 30 miliar lebih klaim bulan Juni hingga Agustus belum dilunasi. Ternyata pengakuan manajemen RSUD Mangusada, keterlambatan pembayaran klaim dari BPJS ini bukan kali pertama. Bahkan tahun lalu sampai nunggak Rp 41 miliar.
“Kita mengajukan klaim ke BPJS, kemudian ada verifikasi. Nah, angka hasil verifikasi BPJS inilah yang akan menjadi dasar pembayaran klaim ke RSUD Mangusada,” ungkap Dirut RSUD Mangusada, dr Nyoman Gunarta, Senin (1/10).
Ia juga menyebut tidak semua klaim yang diajukan rumah sakit serta merta lolos dari verikasi BPJS. Bila ada kekurangan administrasi maka akan diminta untuk melengkapi. Namun, bila ada beberapa pelayanan atau obat tidak ditanggung, maka klaim akan ditolak.
“Kita ajukan dua belas miliar belum tentu semua disetujui oleh mereka (BPJS) keseluruhan,"ungkapnya.
Lanjut dr Gunarta pembayan yang sudah dilakukan oleh pihak BPJS diantaranya tagihan bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei. Itupun beberapa tagihan susulan dibulan tersebut belum dilunasi yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah.
Ia memaparkan utang BPJS untuk bulan Juni dan Juli saja mencapai puluhan miliar rupiah. Rinciannya, untuk bulan Juni sebesar Rp 9 miliar lebih, yakni Rp 3,9 miliar lebih klaim rawat jalan dan Rp 5 miliar lebih klaim rawat inap. Pada jatuh tempo bulan September, pihak BPJS hanya mampu membayar Rp3 miliar untuk rawat jalan, sedangkan untuk klaim rawat inap sama sekali belum dibayar.
[pilihan-redaksi2]
Sedangkan untuk tagihan bulan Juli pihaknya mentotal mencapai Rp10 miliar lebih. Besaran ini juga sudah diakui oleh pihak BPJS dan menjanjikan akan dibayar pada tanggal 5 Oktober ini. Untuk bulan Agustus akunya belum diverifikasi. "Kami belum tahu angka yang disetujui oleh BPJS untuk Agustus, perkiraan klaim yang diajukan sekitar Rp 10 miliar,"tambahnya.
Sedangkan untuk tagihan bulan Juli pihaknya mentotal mencapai Rp10 miliar lebih. Besaran ini juga sudah diakui oleh pihak BPJS dan menjanjikan akan dibayar pada tanggal 5 Oktober ini. Untuk bulan Agustus akunya belum diverifikasi. "Kami belum tahu angka yang disetujui oleh BPJS untuk Agustus, perkiraan klaim yang diajukan sekitar Rp 10 miliar,"tambahnya.
Kata dia BPJS juga harus membayar di luar paket. Dan itu ada tagihan sendiri, seperti untuk alat bantu dengar, penyangga leher dan beberapa alat lainnya. Total tunggakan BPJS sekitar Rp.30 miliar lebih. Macetnya pembayaran dari BPJS ini, menurut dr Gunarta tentu saja sangat berdampak pada keuangan rumah sakit. Sebab, biaya obat dan operasional rumah sakit sangat bergantung dari pembayaran klaim dari pihak BPJS. (bbn/maw/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/maw