search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemuda Asal Alor Mengamuk Pecahkan Kaca dan Aniaya Korban di Mess Haleluya
Rabu, 17 Oktober 2018, 17:15 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Kasus penganiayaan disertai perusakan dilakukan seorang pemuda asal Alor Nusa Tenggara Timur, Sidus (35) di Mess Haleluya di Jalan Padanggalak Blatri nomor 77, Banjar Lingkungan Kedaton Desa Kesiman, Denpasar Timur, Senin (15/10) pagi. 
 
[pilihan-redaksi]
Pelaku menganiaya tetangganya, Erlan Batubara (50) hingga babak belur disertai memecahkan kaca jendela rumah. Menurut Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Aryo Seno Wimoko pelaku Sidus sudah ditangkap pascakejadian. Dia mengaku perbuatannya menganiaya korban dan melakukan perusakan di rumah korban asal Sumatera Utara itu. 
 
“Pelaku sudah kami tangkap setelah kasusnya dilaporkan oleh korban,” jelas Iptu Aryo, Rabu (17/10). 
 
Mantan Kanitreskrim Polsek Kuta itu mengatakan, penganiayaan disertai perusakan dilakukan tersangka karena sakit hati dengan korban. Namun untuk motif yang sebenarnya, penyidik masih memeriksa tersangka. “Waktu ditangkap saya sempat interogasi tersangka katanya ada masalah dengan korban. Tapi dia tidak menerangkan seperti apa masalahnya karena saya langsung serahkan ke penyidik,” bebernya. 
 
Sementara korban Erlan Batubara mengatakan penganiayaan itu dilakukan tersangka Sidus, pada Senin (15/10) sekitar pukul 11.30 Wita. Tanpa alasan yang jelas, tersangka datang ke rumah korban dan marah marah. Tersangka asal Alor Nusa Tenggara Timur itu memecahkan kaca rumah korban dengan membabi buta. Setelah itu, tersangka masuk ke rumah dan memukuli korban hingga babak belur. 
 
“Saya tidak tahu masalahnya apa, tiba-tiba di datang memecahkan kaca jendela dan memukuli saya di dalam rumah,” ujarnya, Rabu (17/10). 
 
[pilihan-redaksi2]
Korban mengaku selama tinggal di Mess Haleluya, dirinya rukun-rukun saja dengan tersangka. Bahkan, istri dan anak tersangka setiap hari bermain di rumah korban. Meski demikian, korban menduga tersangka mengamuk karena dihasut oleh pemilik Yayasan untuk membuat korban tidak nyaman tinggal di Mess Haleluya tersebut. 
 
Sebelumnya, pemilik Yayasan yang berwarga negara Korea itu memecat istri korban secara sepihak. Tidak terima dipecat, istri korban melapor ke Menkumham agar kasusnya bisa diselesaikan dengan meminta tuntutan ganti rugi. “Kami duga dia (tersangka) dihasut oleh pemilik yayasan karena istri saya pernah minta tuntutan ganti rugi karena dipecat secara sepihak,” beber pria asal Sumatera Utara itu. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami