search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Culik Anak, Penyidik Menduga Tersangka Ajak Korban untuk Diperkosa
Selasa, 23 Oktober 2018, 22:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan menegaskan, setelah melakukan gelar perkara dalam kasus penculikan anak, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar akhirnya menetapkan Hasan Halhadat (33) sebagai tersangka dan langsung ditahan. 
 
[pilihan-redaksi]
Penyidik pun menjerat pria asal Waingapu Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dengan pasal berlapis. “Telah memenuhi unsur pasal, yakni Pasal 76 F Jo 83 UU no 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP ancaman pidana maksimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kompol Arta, Selasa (23/10). 
 
Kompol Arta menerangkan, saat ini tersangka Hasan masih menjalani pemeriksaan untuk mencari apa sebenarnya motif penculikan tersebut. Sepanjang pemeriksaan dilakukan, tersangka Hasan hanya mengakui mengajak korban, berusia  17 tersebut makan, dan membantah melakukan penculikan. 
 
“Motifnya mengajak makan. Berdasarkan gelar perkara tersangka membawa pergi anak di bawah umur tanpa seijin orang tua atau walinya,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini. 
 
Sementara sumber penyidik menyebutkan, tersangka Hasan ternyata sudah kali ketiga membawa korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor. Pertama kali korban dikasih duit Rp 5000, kedua kali Rp 10,000, dan terakhir kali Senin (22/10) sore diajak membeli bakso. 
 
Meski dalil tersangka mengajak korban hanya jalan-jalan, penyidik sedikit pun tidak percaya. Diduga kuat, pria asal Waingapu NTT yang tinggal di Jalan Kertadalem Sari IV, Sidakarya Densel ini mengajak korban ke suatu tempat dan akan memperkosanya. Apalagi melihat fisik korban yang memiliki keterbelakangan mental sangat gampang dibawa kemana-mana, dan tidak mungkin melawan ataupun melarikan diri. 
 
“Kami duga seperti itu tapi belum bisa membuktikannya. Pengakuannya mengajak jalan jalan dan makan saja,” bisik sumber yang enggan disebut namanya itu. 
 
Namun sebelum menjalankan niat jahatnya, tersangka keburu kepergok ibu korban, Jro Wiratni (41), yang baru datang dari membeli kelapa di pasar. Perempuan yang berjualan nasi kuning di depan rumahnya di sekitar Denpasar Selatan ini kaget melihat anaknya dibonceng oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor Miosoul DK 6201 IH. 
 
Kejadian itu berlangsung Senin (22/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Karuan saja, Jro Wiratni mengejar tersangka yang membonceng anaknya di belakang. Pengejaran berakhir setelah motor tersangka berheti didepan Pertamini Jalan Pulau Saelus Denpasar Selatan karena kehabisan bensin. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sempat terjadi percekcokan dan tersangka membantah sebagai penculik. Berkat bantuan warga, tersangka pebisnis barang antik ini ditangkap dan digiring ke Polresta Denpasar. Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di seputaran Pulau Saelus Denpasar Selatan, Senin (22/10) sore, dihebohkan kasus penculikan anak. 
 
Korban berinisial AASSL (17) yang memiliki keterbelakangan mental itu diculik seorang pemuda dari rumahnya di Sesetan dengan mengendarai sepeda motor. Beruntung, ibu korban berhasil membongkar kejahatan itu dan meminta tolong warga setempat. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami