Wisman Mengeluh Oknum Ojek dan Pemandu Wisata Minta Uang Tip di Pura Besakih
Kamis, 25 Oktober 2018,
07:49 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com,Karangasem. Ulah oknum tukang ojek berinisial KW dan NS serta pemandu wisata WW di Pura Besakih nyaris membuat destinasi wisata di Kaki Gunung Agung ini nyaris tercoreng.
[pilihan-redaksi]
Pasalnya salah satu Wisatawan mancanegara yang datang berkunjung ke Pura Besakih sempat mengeluh kepada pemandu pengantarnya lantaran oknum tukang ojek dan pemandu wisata meminta sejumlah uang atau tip kepada bule tersebut.
Pasalnya salah satu Wisatawan mancanegara yang datang berkunjung ke Pura Besakih sempat mengeluh kepada pemandu pengantarnya lantaran oknum tukang ojek dan pemandu wisata meminta sejumlah uang atau tip kepada bule tersebut.
Padahal seharusnya para wisatawan tidak perlu bayar lagi karena dalam tiket masuk seharga Rp.60 ribu sudah termasuk jasa ojek dan jasa pemandu wisata. Keluhan atas ulah oknum tersebut dibenarkan oleh bagian Humas Managemen Operasional (MO) Besakih, I Gusti Bagus Kariawan.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut pada Rabu (24/10) Kariawan tidak menyangkal bahwa memang benar pihaknya mendapat keluhan dari pemandu sopir yang mengantar wisatawan mancanegara ke Pura Besakih terkait ulah oknum tukang ojek dan pemandu wisata itu.
"Ya benar, kami menerima aduan tersebut dan kami langsung tindaklanjuti dengan berkordinasi bersama piham Desa Adat," ujar Kariawan.
Setelah mendapat aduan tersebut, Pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Desa Adat Besakih. Setelah dilakukan pemanggilan terhadap oknum tukang ojek dan pemandu wisata tersebut, ketiganya yakni tukang ojek inisial KW dan NS serta seorang pemandu wisata berinisial WW mengakui perbuatannya.
[pilihan-redaksi2]
Hingga terbitlah surat peringatan dari Desa Adat yang didalamnya tertulis Sesuai dengan Perarem Desa Adat Besakih bahwa yang bersangkutan telah melanggar salah satu ketentuan Desa Adat Besakih mengenai jasa transportasi dan Pemandu wisata.
Hingga terbitlah surat peringatan dari Desa Adat yang didalamnya tertulis Sesuai dengan Perarem Desa Adat Besakih bahwa yang bersangkutan telah melanggar salah satu ketentuan Desa Adat Besakih mengenai jasa transportasi dan Pemandu wisata.
"Dari pihak Desa Adat sudah memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan, apabila kembali kedapatan mengulangi perbuatannya maka akan dikenakan sanksi berupa tidak dilayani secara administrasi di Desa Adat," ungkap Kariawan. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -