search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Jembrana Sita Puluhan Kembang Api dan Petasan Masuk Kategori Terlarang
Senin, 31 Desember 2018, 06:32 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com,Jembrana. Jajaran Polres Jembrana menggelar operasi peredaran kembang api dan petasan Sabtu (29/12) malam di sejumlah pedagang kaki lima seputaran Kecamatan Negara dan Jembrana.
 
[pilihan-redaksi]
Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko dimulai pukul 20.00-22.00 Wita tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat perayaan malam tahun baru 2019. Dalam operasi tersebut, berhasil menyita puluhan kembang api dan petasan berbagai jenis ukuran dan merek dilarang peredarannya di masyarakat.
 
"Seluruhnya kembang api termasuk petasan sebanyak 80 buah kita bawa ke Mako untuk didata," kata Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Didik Wiratmoko saat memimpin kegiatan tersebut.
 
Didik menambahkan, kembang api yg disita tersebut karena yang tidak memiliki ijin baik dari Polda Bali dan Polres Jembrana.(bbn/Jim/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami