search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BPKH Bali dan Bupati Bangli Bahas Lahan Relokasi Warga Terdampak Bencana Longsor di Songan
Rabu, 6 Februari 2019, 23:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dikabarkan telah menyetujui tukar menukar kawasan hutan untuk merelokasi penduduk korban bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada kawasan hutan produksi terbatas kelompok hutan Gunung Batur Bukit Paying seluas kurang lebih mencapai 31 are dengan calon lahan pengganti yang berlokasi di Dusun Bantas, Desa Songan, Kecamatan Kintamani. 

Informasi ini secara resmi disampaikan oleh Kepala Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Provinsi Bali, I Gusti Raka Wisnu saat melakukan audiensi dengan Bupati Bangli, I Made Gianyar SH.Mhum, MKn, Rabu (6/2) di Ruang Rapat Bupati Bangli.
 
“Hanya saja dalam persetujuan tukar menukar itu, Bupati Bangli berkewajiban menyerahkan lahan pengganti berupa areal penggunaan lahan yang sudah clear and clean, serta terbebas dari pajak, termasuk juga berkewajiban membayar provinsi sumber daya hutan dan ganti rugi tegakan sesuai dengan perundang-undangan,” tambahnya.
 
Apabila persetujuan tersebut dilaksanakan, maka langkah selanjutnya penandatangan berita acara tukar menukar kawasan hutan, pelepasan kawasan hutan yang dimohon, penunjukan lahan pengganti sebagai kawasan hutan penataan batas lahan pengganti dan penetapan lahan pengganti sebagai kawasan hutan.
 
“Sampai nanti Tim BPKH Wilayah VII Bali akan melakukan kunjungan lapangan menentukan tapal batas,” ucapnya.
 
 
Mendengar penjelasan itu, Bupati Bangli, Made Gianyar yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Wayan Karmawan menyampaikan harapan agar Tim BPKH bisa bekerja secepatnya, karena sudah terlalu lama atau hampir kurang lebih 2 tahun di tunggu relokasi untuk masyarakat yang terkena bencana di Desa Songan, Kintamani. 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami