search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolda Bali Tegaskan Tidak Akan Menyelidiki Kasus Paedofil Ashram Lagi
Kamis, 21 Februari 2019, 08:36 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus paedofilia di Ashram Klungkung yang digembar-gemborkan media massa di Bali. Jenderal bintang dua di pundak ini menegaskan pihaknya tidak akan melakukan penyelidikan atau penyidikan karena kasus tersebut sudah menciderai privasi anak anak. Bahkan katanya, di balik kasus yang terjadi tahun 2015 itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari pencitraan.
 
[pilihan-redaksi]
Di sela-sela peluncuran kapal Polisi “RPG” di Pelabuhan Benoa, Selasa (20/2), Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose meminta agar kasus Ashram di Klungkung tidak dipolitisasi karena ini menyangkut hak asasi orang. “Paedofilia ini dimunculkan tahun 2015 kejadiannya pada waktu sebelumnya, kemudian dieksplor oleh orang-orang tertentu yang tidak punya resining yang baik atau tidak punya dasar yang baik,” ungkap Kapolda blak-blakan.
 
Orang-orang tersebut, kata Kapolda, hanya mau eksplor berita untuk anak anak yang notabene korbannya sudah dewasa. “Kita harus lindungi privasinya. Tapi oleh oknum oknum tertentu dimanfaatkan untuk pencitraan dan sebagainya,” terang jenderal asal Manado Sulawesi Utara itu. 
 
Irjen Golose mengungkapkan, dirinya tidak mau melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait persoalan tersebut. Apalagi dari pemeriksaan sejumlah saksi tidak ada yang bisa memberikan keterangan otentik kepada kepolisian. “Saksi yang katanya katanya. Sampai sekarang tidak ada yang bisa katakan itu. Yang bilang itu justru orang yang tidak mengerti,” beber Kapolda. 
 
Hal ini, kata Irjen Golose justru menciderai daripada tugas kepolisian untuk menjaga privasi anak anak dan hak asasi anak anak. Dimana kasus ini dimunculkan sementara korbannya sudah dewasa. “Ini saya harus jaga. Saya sudah perintahkan tidak ada itu, tidak ada yang bicara pedofile. Jangan mengangkat kata-kata pedofile kalau tidak punya dasar dan resining. Temasuk wartawan,” terang Kapolda. 
 
Bahkan Kapolda pun menanyakan kepada wartawan bilamana anaknya digituin (disebut pedofile, red). “Bayangkan kalau anak Anda digituin. Tidak boleh menciderai penegakan hukum terutama hak asasi anak. Kami jaga itu. Jangankan korban, kata Kapolda.
 
[pilihan-redaksi2]
Privasi tersangka pun akan dijaga polisi. Untuk itu, dia berharap kepada jurnalis jangan munculkan kata kata paedofil. “Kami tegas menindak, tapi kasus ini bukan kasus paedofil seperti berita yang ada,” tandasnya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Sapura alias Ipung dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Bali Kamis (31/1) lalu, untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan paedofil di Ashram Klungkung. Ipung, salah satu pihak yang diduga mengetahui persis kasus tersebut mengaku sudah membeberkan semua kasus yang terjadi di Ashram Klungkung dan nama nama terlapornya kepada penyidik Polda Bali.  
 
Menurut Ipung, kasus ini terjadi tahun 2008. Dimana ada 12 anak berkisar usia anak-anak dan satu orang sudah berstatus mahasiswa kabur dari Ashram Klungkung dengan menggunakan sepeda. Nah, 12 anak yang kabur ini, diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh GI ke salah satu bengkel. Kemudian, 12 anak itu dibawa ke salah satu rumah aman di Denpasar. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami