Modus Pelaku Pencuri HP Pura-Pura Menitip Ikan untuk Dibakar
Selasa, 5 Maret 2019,
21:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Tersangka AB (36) kini mendekam ditahan Polsek Kuta Selatan. Pria asal Jakarta yang bekerja di Bali sebagai ojek online (ojol) ini ditangkap setelah mencuri handphone milik karyawan di warung Ikan Bakar 51 di Jimbaran Kuta Selatan, Minggu (3/3) siang.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza didampingi Kanitreskrim Iptu Muhamad Nurul Yaqin, tersangka AB datang ke Warung Ikan Bakar 51 sekitar pukul 13.20 Wita, berpura-pura menitip ikan bakar untuk dibakar. Karyawan warung, yakni Kadek Okta Dwi Saputra kemudian membersihkan ikan titipan tersebut.
Menurut Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza didampingi Kanitreskrim Iptu Muhamad Nurul Yaqin, tersangka AB datang ke Warung Ikan Bakar 51 sekitar pukul 13.20 Wita, berpura-pura menitip ikan bakar untuk dibakar. Karyawan warung, yakni Kadek Okta Dwi Saputra kemudian membersihkan ikan titipan tersebut.
Namun saksi Kadek Okta tidak mengetahui, pada saat membersihkan, tersangka diam-diam mengambil handphone miliknya yang diletakkan di meja dekat pembakaran ikan. Saksi korban baru mengetahui handphonenya hilang setelah tersangka pergi dari warung. “Setelah mengambil handphone, tersangka kemudian keluar dari warung,” jelas Kapolsek, Selasa (5/3).
[pilihan-redaksi2]
Korban sempat menghubungi nomor handphone tersebut dan masih aktif, tapi tidak diangkat. Berselang 20 menit kemudian, tersangka Alfons kembali datang ke warung berlagak orang tak berdosa. Sementara security setempat yang sudah menerima laporan pencurian langsung menggeledah badan tersangka. “Handphone Vivo milik korban ditemukan di saku celananya,” ungkapnya.
Korban sempat menghubungi nomor handphone tersebut dan masih aktif, tapi tidak diangkat. Berselang 20 menit kemudian, tersangka Alfons kembali datang ke warung berlagak orang tak berdosa. Sementara security setempat yang sudah menerima laporan pencurian langsung menggeledah badan tersangka. “Handphone Vivo milik korban ditemukan di saku celananya,” ungkapnya.
Namun tersangka Alfons tetap ngotot handphone tersebut adalah miliknya. Pria asal Jakarta yang tinggal Jalan Gitgit Sari Taman Mulia Jimbaran, itu kemudian dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan. “Setelah diinterogasi, ia mengaku mencuri handphone korban. Handphone rencananya akan digunakan untuk gojek,” tegas Kapolsek. (bbn/spy/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/bgl