Refleksi Nyepi dalam Dunia Penyiaran
Rabu, 6 Maret 2019,
11:38 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Beberapa pekan yang lalu (7/2), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Bali bersama dengan Pemprov Bali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, bertandang ke Komisi Penyiaran (KPI) Pusat. Dalam ruang silaturahim itu, sedikitnya mereka menyampaikan beberapa hal dalam menyambut perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis, 7 Maret 2019, di antaranya menutup sementara siaran Lembaga Penyiaran—televisi dan radio—khusus daerah provinsi Bali.
[pilihan-redaksi]
Setelah mendengarkan, tak berselang lama, KPI Pusat juga mendukung penutupan sementara siaran Lembaga Penyiaran pada perayaan Nyepi. Buah dari pertemuan ini adalah imbauan kepada seluruh Lembaga Penyiaran. Hal ini dilakukan, bertujuan agar ikut serta dalam menciptakan suasana tenang dan khusuk bagi masyarakat Bali kaitannya dalam merayakan hari Nyepi.
Setelah mendengarkan, tak berselang lama, KPI Pusat juga mendukung penutupan sementara siaran Lembaga Penyiaran pada perayaan Nyepi. Buah dari pertemuan ini adalah imbauan kepada seluruh Lembaga Penyiaran. Hal ini dilakukan, bertujuan agar ikut serta dalam menciptakan suasana tenang dan khusuk bagi masyarakat Bali kaitannya dalam merayakan hari Nyepi.
Dalam perayaan Nyepi, setidaknya terdapat empat hal yang dilakukan, yakni amati karya (tidak melakukan kegiatan apapun/ tidak bekerja), amati geni (tidak adanya penerangan/tidak menyalakan api), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak ada hiburan). Ritual dalam perayaan Nyepi tentu saja mempunyai keunikan dari pada perayaan-perayaan yang sama di agama-agama lainnya.
Kita menyimak dan merasakan, ambil contoh perayaan Hari Raya atau Tahun Baru umat Islam, dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kemeriahan, kendati sebelumnya, sebulan penuh menahan diri dari godaan fisik dan jasmani dengan menjalankan ibadah puasa. Titik kesamaan di antara keduanya, adalah adanya ruang jeda dan refleksi, baik secara sosiologis maupun teologis bagi pemeluknya.
Sikap Awas
Dalam hal perayaan Nyepi, tampaknya imbauan agar lembaga penyiaran menghentikan sementara siaran bagi masyarakat Bali sudah menjadi kewajiban rutin yang harus dilakukan. Kesadaran masyarakat dan regulasi penyiaran akan pentingnya perayaan hari-hari kegamaan—termasuk Nyepi—dengan tenang dan khusuk, adalah dasar pijak imbauan itu dilakukan.
Tetapi dalam perjalanannya, mau tidak mau kita patut awas. Pertama adalah keberadaan Lembaga Penyiaran Berlangganan seperti TV Kabel dan luberan siaran dari daerah luar Bali. Dalam perayaan sebelumnya, terdapat aduan dari masyarakat bahwa TV Kabel masih melakukan siaran saat perayaan Nyepi berlangsung. Siaran tersebut tentu saja dapat menggangu ketenangan masyarakat Bali yang merayakan Nyepi.
Berkaitan dengan luberan siaran ke daerah Bali, bisa diantisipasi melalui koordinasi dengan pihak terkait yang mempunyai kedekatan geografis dengan Bali. Balai monitoring menjadi patner kerja kolaboratif dalam hal antisipatif demi tenang dan khusuknya perayaan Nyepi.
Nilai Universal
Nyepi sebagaimana perayaan dalam agama lain, mempunyai nilai-nilai universal untuk dijadikan cermin perilaku kita, termasuk dalam dunia penyiaran. Kesibukan dan kelupaan kita terhadap hal yang sifatnya kontemplatif dan teologis, nyaris kita sibuk dengan hal duniawi, dan tak jarang tergelincir di dalamnya.
Apalagi, di tengah buaian akses dan tebaran informasi yang deras, serta catur politik yang kian bergerak memanas, kerap kita menerima bahkan mejadi pelaku dari tebaran informasi yang menjerumuskan dalam jurang pertikaian. Kita terlalu asyik menyebarkan informasi dan menerima informasi tanpa melakukan verifikasi kevalidan sumbernya. Tak jarang jika dikaitkan dengan junjungan politik, kerap membutakan mata batin dalam melihat kita sebagai manusia dan persaudaraan. Saling melakukan fitnah dan menyerang dengan—bahkan menggunakan SARA—kerap terjadi dan tak berkesudahan.
Kesibukan dan keruwetan inilah yang menjadikan Nyepi menjadi teramat penting. Berhenti sejenak, dan memikirkan apa yang telah dilakukan belakangan, lalu merumuskan langkah gerak ke depan agar lebih positif. Dalam dunia penyiaran, Nyepi memberikan pengertian penting di dalamnya. Barangkali tidaklah melulu tentang konten religi—sebab Nyepi bukan sekadar persoalan religiuitas belaka, tapi membuka ruang-ruang transformasi sosial ke arah yang lebih positif—dalam dunia penyiaran. Karena memang konten religi dalam catatan Indeks Kualitas 2018 termasuk kategori program siaran yang berada di atas standar yang ditetapkan KPI.
Tetapi jauh dari pada itu, bahwa Nyepi mencerminkan nilai-nilai ketenangan di dalamnya, bahkan dalam Nyepi memotret larangan bekerja dan hiburan. Dalam beberapa temuan dan pandangan, tak jarang lembaga penyiaran dalam siarannya melulu mengejar hal-hal yang sifatnya komersil. Sehingga kualitas siarannya menjadi rendah.
Reka kehidupan dalam layar kita terjerembab pada pemungutan rate ketimbang menghibahkan sebagian kemanfaatannya. Beberapa temuan dalam survei indeks kualitas, konten dalam sinetron dan infotaiment semisal masih jauh panggang dari api. Berbeda lagi dengan kategori program siaran berita yang dalam beberapa catatan survei, kerap menampilkan berita-berita yang kontennya menmbulkan kontroversial di tengah masyarakat dan mengarah pada konglomerasi media dengan kerap menampilkan kepentingan pemilik media.
Pertanyaannya kemudian, apabila televisi atau lembaga penyiaran lainnya bisa menghentikan sementara siaran pada saat Nyepi, apakah juga bisa menampilkan konten-konten yang edukatif dan nilai kemanfaatannya diterima dan dirasakan masyarakat? Tentu saja jawabannya adalah bukan menjadikan sebagai rutinitas yang seremonial, tetapi menjadi acuan evaluatif ke depannya.
Penulis:
Ubaidillah
Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -