Dipaksa Layani Nafsunya, Pemandu Jetsky Arahkan Turis Tiongkok ke Suatu Tempat
Kamis, 25 April 2019,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Setelah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, tersangka pemandu Jetsky BMR Dive & Water Sport, MT (29) mengaku mencabuli pelajar asal Tiongkok, berinisial SZ (20), di tengah perairan Tanjung Benoa Nusa Dua, kuta Selatan, Selasa (23/4).
[pilihan-redaksi]
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana dalam jumpa pers, Kamis (25/4), korban datang ke TKP didampingi ibu dan teman-temannya untuk bermain Sea Walker di BMR Dive & Water Sport. Selesai bermain sea walker selama 60 menit, korban membeli tiket permainan jetsky dan dipandu oleh tersangka.
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana dalam jumpa pers, Kamis (25/4), korban datang ke TKP didampingi ibu dan teman-temannya untuk bermain Sea Walker di BMR Dive & Water Sport. Selesai bermain sea walker selama 60 menit, korban membeli tiket permainan jetsky dan dipandu oleh tersangka.
Selanjutnya, tersangka yang berkenalan mengaku bernama Poli itu membawa korban ke tengah laut. Korban posisinya di depan dan tersangka berada di belakang sambil memegang stang. “Sampai di tengah laut, korban diminta memegang stang jetsky dan tersangka memeluk pinggang korban,” ungkap AKBP Pramono.
Namun, baru beberapa menit memegang stang direbut lagi oleh tersangka dan jetsky diarahkan menjauh dari ibunya menuju perairan dekat pulau kecil. Mirisnya, disana tersangka mematikan mesin dan kemudian menarik tangan dan mencium bibir korban. Setelah itu, tersangka turun dan memberi isyarat agar korban mengikutinya tapi tidak mau. Pria beralamat di Jalan Pratama, Tanjung Benoa, Kuta Selatan itu kembali naik ke jetsky menuju ke sebuah tempat seperti sungai. Di situlah korban dipaksa agar menghisap kemaluan tersangka dengan posisi berada di kapal.
[pilihan-redaksi2]
“Korban sempat menolak dan mencoba berteriak tapi terus dipaksa. Ada indikasi pengancaman,” tegas mantan Kapolsek Kuta ini.
“Korban sempat menolak dan mencoba berteriak tapi terus dipaksa. Ada indikasi pengancaman,” tegas mantan Kapolsek Kuta ini.
Perbuatan cabul itu tidak hanya sekali dilakukan. Tidak jauh dari tempat pertama, tersangka kembali meminta korban melayani hasratnya. Setelah nafsunya terlampiaskan, barulah korban diajak kembali ke tempat penyewaan jetsky.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan tersangka ke orang tuanya kemudian kasusnya dilaporkan. Polisi kemudian menangkap tersangka di TKP. Sementara barang bukti yang disita yakni baju dan celana tersangka, satu jetsky, tiga lembar tiket serta bill pembayaran. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl