Polisi Ungkap Bukti Aliran Dana dari Eks Ketua Kadin Bali ke Sandoz
Jumat, 17 Mei 2019,
22:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Laporan balik mantan Ketua Kadin Bali Anak Agung Alit Wiraputra terhadap terlapor I Putu Pasek Sandoz Mahotama alias Sandoz, Made Jayantara dan Candra Wijaya ditelusuri penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
[pilihan-redaksi]
Hasilnya, penyidik mengungkap adanya aliran dana proyek revitalisasi Pelabuhan Benoa kepada Sandoz putra eks Gubernur Bali Made Mangku Pastika tersebut.
Hasilnya, penyidik mengungkap adanya aliran dana proyek revitalisasi Pelabuhan Benoa kepada Sandoz putra eks Gubernur Bali Made Mangku Pastika tersebut.
“Kami telah mendapatkan bukti adanya pengiriman uang, transfer ke terlapor (Sandoz) dari tersangka Alit Wiraputra," jelas Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, Jumat (17/5) sore.
Meski sudah mengungkap adanya bukti aliran dana, pihak penyidik masih akan memastikan apakah aliran dana itu adalah bagian kerja sama atau jasa. "Itu yang kami belum tau dan masih didalami,” tegas perwira melati tiga dipundak itu.
Sementara itu, terkait hasil pemeriksaan laporan yang diajukan tersangka ALit Wiraputra, sambung Kombes Andi, pihaknya masih meminta ke pelapor bukti-bukti adanya kesepakatan diantara mereka dalam melakukan kerjasama.
“Laporan tersebut dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Prosesnya memang panjang bahkan bisa setahun. Kami masih menunggu dokumen dan saksi untuk mendukung laporan Alit Wiraputra,” bebernya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl