Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Perempuan Asal Banyuwangi di Malang
Rabu, 22 Mei 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus perkosaan yang menimpa DPT (18) di sebuah penginapan di Sanur berhasil diungkap Tim Opsnal Unit V Satreskrim Polresta Denpasar. Pelakunya, DWAR (18) ditangkap di rumah pamannya di Malang, Jawa Timur, Senin (20/5) malam.
[pilihan-redaksi]
Penangkapan tersangka dipimpin Kanit V AKP Bambang Haryanto yang langsung menuju Malang Jawa Timur, pada Minggu (19/5) sekitar pukul 23.30 Wita. Pria kurus ceking ini pun ditangkap di rumah pamannya di Juanda Kelurahan Jodipan, Blimbing, Malang, Jawa Timur, pada Senin (20/5) sekitar pukul 19.00 Wita.
Penangkapan tersangka dipimpin Kanit V AKP Bambang Haryanto yang langsung menuju Malang Jawa Timur, pada Minggu (19/5) sekitar pukul 23.30 Wita. Pria kurus ceking ini pun ditangkap di rumah pamannya di Juanda Kelurahan Jodipan, Blimbing, Malang, Jawa Timur, pada Senin (20/5) sekitar pukul 19.00 Wita.
Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, tersangka ditangkap atas kasus perkosaan terhadap seorang perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial DPT. Perkosaan itu terjadi Rabu (15/5) sekitar pukul 19.30 Wita di Penginapan Pondok Arta di Jalan Mertasari nomor 919 Sanur.
“Tersangka yang bekerja di salah satu perusahaan water sport di Tanjung Benoa, Kuta Selatan ini, awalnya bertemu dengan korban melalui chatingan Facebook, 11 Mei lalu dan berlanjut telponan melalui whatsapp,” jelas AKBP Benny, Rabu (22/5).
Keduanya janjian bertemu di rumah kos tersangka di Jalan Pratama Gang Bidadari Kuta Selatan, Rabu (15/5). Namun karena korban menolak, tersangka mengancam akan mendatangkan ormas Laskar Bali untuk mengepung rumahnya. Akhirnya korban takut dan sepakat janjian bertemu, sekitar pukul 19.30 tak jauh dari tempat tinggalnya.
[pilihan-redaksi2]
Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke penginapan dengan alasan akan bertemu dengan temannya. Setibanya di kamar, tersangka mengunci pintu kamar dan memperkosa korban secara paksa.
Setelah bertemu, tersangka mengajak korban ke penginapan dengan alasan akan bertemu dengan temannya. Setibanya di kamar, tersangka mengunci pintu kamar dan memperkosa korban secara paksa.
“Di kamar, tersangka memukul korban dan memperkosa gadis lugu itu. Korban mencoba teriak, namun malah lehernya dicekik,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini saat didampingi Wakasat Reskrim AKP Nyoman Darsana.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka melarikan diri namun akhirnya ditangkap bersembunyi di rumah pamannya di Jalan Juanda, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Malang, Jawa Timur. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl